Logo Header

Hotel Sudah Boleh Gelar Wedding, Dengan Syarat Sebagai Berikut

Nuri
Nuri Rabu, 05 Agustus 2020 15:31
Hotel Sudah Boleh Gelar Wedding, Dengan Syarat Sebagai Berikut

RAGAM.ID, MAKASSAR – Kadis Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid menyebut, pihaknya telah memberi ruang hotel-hotel untuk mengadakan wedding, asalkan sesuai dengan syarat protokol kesehatan.

“Kalau wedding dengan tamu terbatas, dengan ruangan yang besar, silakan. Sesuai protokol kesehatan,” kata Maya, Rabu (5/8/2020)

Secara bertahap, kata dia, hotel bisa membuka wedding. Hanya saja tamunya dibatasi.

“Pelan-pelan dibuka, kayak wedding sudah bisa di hotel-hotel, cuman terbatas tamunya dan protokoler kesehatan (dijaga), tapi kalau dilihat di hotel saya yakin sudah bikin protokoler kesehatannya,” tandasnya

Soal izin wedding dari Penjabat Wali kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Maya belum bisa memastikan.

“Sepanjang RT R0 menurun dan sesuai dengan protokoler kesehatan (sudah bisa),” kata dia.

Nuri
Nuri Rabu, 05 Agustus 2020 15:31
Komentar