Polsek Manggala Gercep Sisir Lokasi Judi Sabung Ayam, 5 Orang Diamankan Termasuk Pembawa Badik
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Menindaklanjuti keresahan warga serta pemberitaan media online terkait dugaan praktik judi sabung ayam, Polsek Manggala bergerak cepat melakukan penyisiran di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026).
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si. Sebelum menerjunkan personel ke lapangan, Kompol Semuel memberikan arahan tegas agar seluruh jajaran bertindak profesional dan tidak sekali-kali memberi toleransi atau membekingi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Penyisiran diawali di Jalan Dg. Hayo Pattunuang. Di lokasi pertama ini, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan setelah melakukan pemantauan intensif selama dua hari.
Pelaku Berhamburan ke Sungai dan Kompleks Mewah
Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, didampingi Kanit Intelkam IPTU Ronny Sokabla dan Kanit Binmas IPTU H. Hamsir, kemudian bergeser ke area perkebunan di Jalan Bukit Batu usai menerima laporan warga tentang adanya kerumunan warga dari luar wilayah.
Kedatangan petugas membuat sekelompok orang di lokasi kocar-kacir melarikan diri. Sebagian kabur mengarah ke kawasan Kompleks Bukit Baruga, sementara yang lain nekat melompat ke area pinggir sungai di belakang perumahan.
Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, petugas berhasil memojokkan seorang pria di belakang Kompleks Bukit Baruga. Pria tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kirinya. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berontak hingga mengakibatkan salah satu anggota polisi mengalami luka lecet pada lengan kanan.
5 Orang dan 5 Ekor Ayam Aduan Diamankan
Selain pria pembawa sajam, polisi turut membekuk empat orang lainnya yang berada di sekitar lokasi. Total lima orang berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, petugas menyita 5 ekor ayam aduan yang ditinggalkan pemiliknya saat kabur. Namun, petugas belum menemukan barang bukti uang tunai yang diduga digunakan sebagai taruhan.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.
”Satu orang kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan sempat melawan petugas. Sedangkan empat orang lainnya saat ini masih dimintai keterangan terkait keberadaan mereka di lokasi kejadian,” jelas Kompol Semuel.
Ia menegaskan bahwa pihak Polsek Manggala tidak akan main-main dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai tindak perjudian maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
