Gerak Cepat! Polsek Manggala Tangkap Dua Terduga Pelaku Pelecehan di Pekuburan Antang Makassar
TEBARAN.COM,MAKASSAR — Jajaran Polsek Manggala menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan kasus dugaan pencabulan dan pemerasan yang terjadi di kawasan Pekuburan Tionghoa Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WITA ketika korban bersama seorang rekan laki-lakinya melintas di area tersebut menggunakan sepeda motor untuk mencari jalan pintas menuju Jalan Antang Raya. Di lokasi kejadian, laju kendaraan mereka dihentikan secara tiba-tiba oleh dua orang pria tak dikenal yang mempersoalkan waktu melintas mereka pada dini hari.
Situasi kemudian berujung pada tindakan pelecehan seksual. Berdasarkan keterangan korban, salah satu terduga pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian sensitif tubuhnya serta memaksa korban untuk melayani hasrat seksual. Tidak berhenti di situ, pelaku juga sempat memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp100 ribu yang ditransaksikan melalui QRIS.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban bersama rekannya langsung mendatangi Polsek Manggala untuk membuat laporan resmi sekitar pukul 05.00 WITA.
Mendapatkan laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu H. Hamsir, S.Psi., langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyisiran dan pengejaran.
“Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan para terduga pelaku,” ujar Iptu H. Hamsir, S.Psi.
Berkat kesigapan petugas di lapangan, kedua terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di sekitar lokasi tanpa perlawanan berarti. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku langsung digelandang ke Polrestabes Makassar dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Langkah sigap ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam merespons cepat laporan masyarakat serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi korban kekerasan maupun pelecehan seksual, khususnya kaum perempuan.
Melalui kejadian ini, Polsek Manggala juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kantor kepolisian terdekat atau Layanan Call Center Polri 110.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
