Soal Penjemputan Paksa Jenazah, Gubernur NA: Padahal Pihak Keluarga Sudah Ikhlas
RAGAM.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, mengecek kesiapsiagaan petugas agar tidak ada lagi penjemputan paksa jenazah pasien dalam perawatan dan pasien positif Covid-19.
Menurutnya, kejadian mulai dari Rumah Sakit Labuang Baji, Rumah Sakit Khusus Dadi hingga RS Stella Maris, menggambarkan ada gerakan yang massif untuk melakukan itu, padahal pihak keluarga sudah dengan ikhlas menandatangani kontrak untuk mengikuti protokol Covid-19.
“Ini sekarang terjadi mulai dari (RSK) Dadi dan (RS) Labuang Baji, terakhir tadi malam di (RS) Stella Maris. Stella Maris ini sudah sangat jelas, bahwa ini adalah sesuatu yang perlu kita kaji lebih mendalam, kenapa keluarga mulai dari suami, anak nggak ada yang komplain. Mereka dengan ikhlas menandatangani kesepakatan protokol Covid. Pada saat disampaikan meninggal kan mereka masuk jam 9 (Malam), jam 8 (Pagi) meninggal,” ujar Nurdin Abdullah, Senin, 8 Juni 2020.
Ia menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian saat pasien dinyatakan meninggal, keluarga dengan ikhlas menerima pemakaman sesuai protokol Covid-19 dari pihak rumah sakit. Namun, sekelompok masyarakat dengan menggunakan senjata tajam langsung merebut paksa jenazah.
“Perjalanan mobil jenazah dari gugus tugas untuk menjemput jenazah, pas diturunkan dari ruangan ke bawah, tiba-tiba sekelompok masyarakat ratusan itu bawa golok (senjata tajam) langsung merebut jenazah itu. Dan keluarganya bingung ini mau dibawa kemana? Katanya istrinya, saya keluarganya bingung. Nah artinya ini ada sebuah skenario yang perlu kita cermati,” bebernya.
Ia juga menceritakan bagaimana awal mula kenapa harus ditentukan sebuah kawasan khusus untuk pemakaman Covid-19. Karena sebelumnya ada gerakan penolakan untuk dimakamkan di pemakaman umum dan hal itu sudah berhasil diatasi. Namun saat ini, ada lagi gerakan penjemputan paksa jenazah.
“Cek kesiapsiagaan kita mengingat tiga kejadian yang sudah terjadi. Dari tiga kejadian ini, kita sebenarnya sudah melakukan analisa kajian, kita kaitkan dengan penolakan pemulasaran, sehingga kita menetapkan satu kawasan untuk penguburan Covid-19 disana (Gowa) juga ditolak, sehingga kita mengantisipasi mengambil langkah hukum untuk orang itu. Kita tangkap dan setelah itu aman,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5