Logo Header

Indonesia Memanggil: Aksi Rakyat Bela Indonesia Deklarasikan 5 Tuntutan Penyelamatan Negara

Nuri
Nuri Minggu, 08 November 2026 19:01
Indonesia Memanggil: Aksi Rakyat Bela Indonesia Deklarasikan 5 Tuntutan Penyelamatan Negara

TEBARAN.COM,JAKARTA — Gejolak politik dan kemarahan publik memuncak di ibu kota. Sejumlah tokoh nasional, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga elemen masyarakat menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta pada Minggu (8/11). Aksi ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas kondisi bangsa yang dinilai sedang tidak baik-baik saja, terutama menyusul mencuatnya skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh nasional.

​Ketua Pelaksana Aksi, Bachtiar Nasir, dalam orasinya secara tegas mengecam praktik penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di dalam negeri. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan nyata terhadap kedaulatan bangsa.

​”Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun—para tokoh, pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)—menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat negara dan bangsa ini,” tegas Bachtiar di hadapan massa yang memadati lokasi aksi.

​Bachtiar juga menyindir keras penggunaan fasilitas negara dan uang rakyat yang disalahgunakan oleh segelintir kelompok demi kepentingan pribadi. Menurutnya, pajak yang dibayarkan rakyat seharusnya digunakan untuk kesejahteraan umum, bukan untuk membiayai agenda terselubung para pengkhianat bangsa.

​Lima Tuntutan Rakyat (Tura)

​Dalam aksi tersebut, para deklarator menyuarakan lima poin tuntutan utama sebagai komitmen bersama untuk menyelamatkan kedaulatan Indonesia:

  1. ​Rakyat Bersatu Membela Indonesia Seruan inklusif tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun golongan untuk bersama-sama merespons panggilan darurat penanganan rongrongan terhadap Tanah Air.
  2. ​Rakyat Bersatu Melawan Pengkhianat Bangsa dan Negara Ketegasan sikap rakyat untuk tidak lagi tinggal diam menghadapi oknum-oknum penunggang kekuasaan yang merugikan negara.
  3. ​Melawan Oligarki dan Penguasaan Aset Negara Penolakan keras terhadap dominasi oligarki atas sumber daya vital nasional serta pihak-pihak pengusung di belakangnya.
  4. ​Penegakan Murni dan Konsekuen Pasal 33 UUD 1945 Desakan agar pengelolaan sumber daya alam serta penyelamatan aset-aset negara dikembalikan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.
  5. ​Penegakan Hukum Konsisten dan Berkeadilan Tuntutan agar putusan hukum ditegakkan secara konsisten, khususnya menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait polemik syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan wakil presiden.

​Tokoh Lintas Elemen Turut Merapat

​Aksi ini mendapat dukungan luas dari berbagai figur berpengaruh yang ikut menyuarakan deklarasi. Di antara tokoh nasional dan pimpinan ormas yang hadir adalah:

  • ​Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Pembina YPI Al Azhar)
  • ​Ustadz Erick Yusuf (Wasekjen MUI Bidang Seni Budaya)
  • ​Tamsil Linrung (Wakil Ketua DPD RI)
  • ​Said Didu (Mantan Staf Khusus Menteri BUMN)
  • ​Faisol Nasar (Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah)
  • ​Ferry Juliantono (Presiden Lajnah Tanfidziyah PP Syarikat Islam)

​Aksi Rakyat Bela Indonesia ini menjadi sinyal kuat dari elemen sipil bahwa publik menuntut transparansi, penegakan hukum yang adil, serta pengembalian kedaulatan ekonomi dan politik sepenuhnya ke tangan rakyat.

Nuri
Nuri Minggu, 08 November 2026 19:01
Komentar