Logo Header

Bentrok Antarkelompok di Makassar Pecah, Kapolsek Mamajang Tertancap Busur Panah

Nuri
Nuri Kamis, 05 November 2026 13:57
Bentrok Antarkelompok di Makassar Pecah, Kapolsek Mamajang Tertancap Busur Panah

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Niat mulia untuk meredam konflik berujung petaka di lapangan. Upaya pengamanan yang dipimpin langsung oleh aparat kepolisian dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Kakaktua II, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, berbuah insiden berbahaya pada Kamis dini hari (05/11/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.
​Di tengah ketegangan yang melibatkan penggunaan senjata tajam mematikan, Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T., justru menjadi korban sasaran kekerasan. Ia dilaporkan terkena anak panah busur pada bagian betis kanan saat tengah berjuang melerai pertikaian dan melindungi keselamatan warga sekitar.
​Kronologi dan Titik Kritis Pengamanan
​Bentrokan pecah menjelang tengah malam, memicu kekhawatiran luas di kalangan warga setempat akibat potensi jatuhnya korban jiwa dan kerusakannya fasilitas umum. Menanggapi situasi darurat tersebut, jajaran Polsek Mamajang segera bergerak cepat ke lokasi untuk membubarkan massa dan melokalisir area konflik agar tidak meluas.
​Namun, situasi di lapangan tergolong sangat berisiko tinggi. Para pelaku bentrokan nekat menggunakan senjata tradisional berbahaya berupa busur panah, yang tidak hanya mengancam keselamatan warga sipil yang terjebak di sekitar lokasi, tetapi juga melukai aparat keamanan yang sedang menjalankan tugas negara menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas).
​Imbauan dan Evaluasi Keamanan
​Insiden tertembaknya kapolsek menggunakan busur panah ini menjadi sorotan tajam sekaligus peringatan keras akan bahaya eskalasi kekerasan antarkelompok di Makassar.
​Pihak berwenang dan tokoh masyarakat mengimbau agar:
​Masyarakat Tidak Terprovokasi: Warga diminta untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat memicu konflik lanjutan.
​Penyelesaian Melalui Jalur Hukum: Segala bentuk perselisihan antarwarga wajib diselesaikan secara damai dan bermartabat melalui musyawarah atau aparat penegak hukum, bukan dengan pertumpahan darah dan senjata tajam.
​Penegakan Hukum Tegas: Kepolisian didesak untuk mengusut tuntas insiden penyerangan ini serta menangkap pihak-pihak provokator maupun pelaku yang sengaja melepaskan anak panah ke arah petugas.
​Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa menjaga kedamaian dan keamanan lingkungan bukanlah tugas eksklusif kepolisian semata, melainkan membutuhkan kolaborasi, kepedulian, dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat di Kota Makassar.

Nuri
Nuri Kamis, 05 November 2026 13:57
Komentar