Logo Header

Dugaan Intervensi Merebak Usai Mutasi Janggal 7 Anggota Polrestabes Surabaya yang Tangkap 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Nuri
Nuri Senin, 02 November 2026 08:15
Dugaan Intervensi Merebak Usai Mutasi Janggal 7 Anggota Polrestabes Surabaya yang Tangkap 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

TEBARAN.COM,SURABAYA — Langkah tegas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra berujung kejanggalan. Tak lama setelah penggerebekan di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, sebanyak tujuh personel kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut mendadak dimutasi ke tingkat polsek.
​Keputusan pemindahan tugas tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
​Jajaran perwira yang digeser antara lain Kanit 1 Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Kasubnit 1 Unit 1 Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya, serta Ipda Andri Kiki yang digeser ke posisi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
​Tak hanya perwira, mutasi juga menyasar empat bintara yang terjun langsung ke lapangan, yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso (Polsek Tegalsari), Aipda Rico Pramana (Polsek Tambaksari), serta Bripka Rangga Pinileh (Polsek Genteng).
​IPW Soroti Dugaan Intervensi Pihak Luar
​Fenomena “turun gunung” para penyidik narkoba ke tingkat polsek ini memantik reaksi keras dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga kuat ada campur tangan pihak tertentu yang merasa terganggu dengan terpublikasinya kasus tersebut.
​”Ini ada potensi memang dugaan intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” tegas Sugeng, Minggu (1/11).
​Sugeng menekankan bahwa mutasi pascapenangkapan ini tidak wajar apabila para personel tidak melakukan kesalahan prosedur saat bertugas. Ia meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko untuk mengevaluasi keputusan mutasi tersebut agar tidak merusak moral anggota yang sedang berprestasi di tengah gencarnya semangat Kapolri Suyudi Ario Seto memberantas narkoba.
​Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan tanggapan resmi. Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyerahkan penjelasan sepenuhnya kepada pihak Polrestabes Surabaya.
​Kronologi Pesta Narkoba & Sanksi Pemecatan
​Sebelumnya, tiga oknum anggota DPRD dari Fraksi Gerindra—yakni ARR (DPRD Kabupaten Situbondo), ADR (DPRD Banyuwangi), dan UAM (DPRD Kabupaten Malang)—ditangkap pada Senin (28/9) dini hari saat menggelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya.
​Dari lokasi penggerebekan bersama lima rekan lainnya, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa pemakaian sabu, dua butir ekstasi kuning, alat hisap, serta bungkus rokok bekas. Hasil tes urine mengonfirmasi seluruhnya positif mengonsumsi zat terlarang.
​Buntut dari insiden tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur bergerak cepat dengan merekomendasikan pemecatan terhadap ketiga kadernya ke Mahkamah Partai dan DPP Gerindra. Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menegaskan bahwa partai tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi kader yang terlibat kejahatan narkotika.

Nuri
Nuri Senin, 02 November 2026 08:15
Komentar

News 02 November 2026 10:14