Logo Header

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Tersangka, Kali Ini Kasus Keterangan Palsu!

Nuri
Nuri Minggu, 01 November 2026 14:17
Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Tersangka, Kali Ini Kasus Keterangan Palsu!

TEBARAN.COM,GOWA, Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT), kembali harus berurusan dengan hukum. Belum selesai dengan persoalan sebelumnya, ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Polda Sulawesi Selatan atas dugaan keterangan palsu.
​Kasus ini bermula dari laporan sang mantan suami, Muhammad Khairul Aco, yang menyeret perseteruan mereka ke ranah hukum terkait persidangan cerai. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi status hukum terbaru tersebut.
​”Iya, sudah ditetapkan tersangka terhadap saudari HT minggu kemarin,” ujar Kombes Pol Didik saat dikonfirmasi, Jumat (30/10).
​Pemeriksaan Ditunda karena Alasan Kesehatan
​Meski telah berstatus sebagai tersangka, penyidik kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan perdana. Husniah dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis pekan lalu, namun harus dibatalkan akibat kondisi kesehatannya yang menurun.
​Kondisi Drop: Pihak kuasa hukum melapor bahwa kesehatan Husniah sedang memburuk.
​Pengecekan Tim Medis: Polisi juga telah turun tangan mengecek langsung ke rumah sakit untuk memastikan kebenaran kondisi tersebut.
​Jadwal Baru: Atas permintaan kuasa hukum, pemeriksaan ulang dijadwalkan akan digelar pada 5 November.
​Sederet Jeratan Hukum yang Menanti
​Kasus keterangan palsu ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi Husniah Talenrang. Sebelumnya, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
​Hingga saat ini, pihak kepolisian mengaku belum menerima atau mengecek kepastian terkait ada tidaknya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak tersangka.

Nuri
Nuri Minggu, 01 November 2026 14:17
Komentar