Logo Header

Sidang Korupsi Bibit Nanas Rp60 M: Dicecar Jaksa, Ex Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Mengaku Tak Kenal Rimawaty

admintebaran
admintebaran Selasa, 13 Oktober 2026 16:46
Foto: Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi bibit nanas Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023.
Foto: Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi bibit nanas Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023.

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, dicecar tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait hubungannya dengan para terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar Tahun Anggaran 2024.

​Hal tersebut terungkap saat Bahtiar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (12/10/2026).

​Dalam persidangan, JPU mengonfirmasi kedekatan saksi dengan sejumlah nama terdakwa, mulai dari Rio Erlangga, Hasan Sulaiman, Uvan Nurwahidah, hingga Rimawaty Mansyur alias Rima.

​Mengenai Rio Erlangga, Bahtiar mengaku pertama kali berkenalan dalam sebuah forum di Jakarta pada tahun 2023 karena keahlian yang bersangkutan di bidang hortikultura. Sementara itu, terdakwa Hasan disebutnya sebagai teman satu angkatan sejak 1992, sedangkan Uvan baru dikenalnya saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.

​Bantah Kenal Rimawaty, Ngaku Hanya Silaturahmi ke Rumah Teman

​Tensi persidangan makin menghangat saat Jaksa membeberkan fakta mengenai dugaan kunjungan Bahtiar ke rumah terdakwa Rimawaty Mansyur. Namun, Bahtiar dengan tegas membantah mengenal Rimawaty.

​”Tidak kenal,” tegas Bahtiar di hadapan majelis hakim.

​Bahtiar meluruskan bahwa kediaman yang dikunjunginya kala itu adalah milik Agung Mansyur, rekan satu angkatannya sewaktu mengenyam pendidikan di STPDN, yang belakangan diketahui merupakan saudara kandung terdakwa Rimawaty.

​Ia menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan seusai dirinya dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel. Maksud kedatangannya murni untuk bersilaturahmi dan memenuhi ajakan minum kopi bersama rekan-rekan seangkatannya.

​”Malamnya itu teman-teman saya datang silaturahmi di Rujab (Rumah Jabatan), mereka ngomong mengajak ngopi, saya benar mampir ke tempat beliau,” terang Bahtiar.

​Menurutnya, dalam pertemuan singkat tersebut ia hanya dikenalkan kepada orang tua Agung dan tidak pernah diperkenalkan dengan Rimawaty.

​”Saya berkenalan sama orang tuanya, tapi saya pastikan Pak Agung tidak memperkenalkan dengan saudaranya yang bernama Rima. Sampai hari ini saya tidak kenal sama Rima,” tambahnya.

​Siap Hadirkan Saksi Kunci

​Bahtiar menegaskan kedatangannya ke rumah rekan seangkatannya itu murni untuk menghargai hubungan pertemanan tanpa ada motif lain di balik agenda pengadaan bibit nanas tersebut.

​Bahkan untuk membuktikan keterangannya di hadapan majelis hakim, Bahtiar menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan rekan-rekan yang ikut hadir pada malam itu sebagai saksi tambahan.

​”Lebih dari itu tidak ada, tidak ada niat apa pun, semata-mata menghargai Agung Mansyur. Saya tidak tahu ada saudara beliau bernama Rimawaty Mansyur. Saya bisa hadirkan teman-teman saya sebagai saksi, Yang Mulia,” pungkasnya.

admintebaran
admintebaran Selasa, 13 Oktober 2026 16:46
Komentar