Pemerintah Kota Siapkan Stimulus Izin dan Perpajakan Bagi Pengusaha di Makassar
RAGAM.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berencana akan memberi stimulius kepada para pelaku usaha. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberi stimulus izin dan perpajakan.
Hal ini dilakukan untuk mendorong sektor usaha agar kembali bergairah memasuki fase new normal.
“Kami di pemerintahan sudah menyiapkan beberapa stimulus kebijakan. Intinya memberikan kemudahan kepada para pengusaha untuk bisa memulai usahanya,” ungkapPj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, Kamis (28/5/2020).
stimulus tersebut diharapkan dapat memberi pengaruh pada laju perekonomian. Dan menjadi salah satu kesempatan yang dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha yang sedang terpuruk ditengah pandemi ini.
Seperti diketahui sektor usaha sedang dalam kondisi sangat lemah. Perputaran uang tersendat dan tak banyak yang bisa dilakukan oleh para pelaku usaha untuk menggairahkan kembali ekonomi daerah.
“Beberapa yang kami tawarkan stimulus perizinan, dan stimulus pajak. Kita juga akan bicara dengan perbankan bagaimana memberikan stimulus kepada mereka,” lanjutnya
Salah satu contohnya, kata dia tahapan perizinan usaha bakal dipercepat. Pengusaha akan diberi kelunakan.
Selain memperpendek birokrasi untuk percepatan usaha, nantinya para pengusaha juga lebih leluasa dalam menjalankan usahanya tanpa harus terhambat lagi soal izin.
“Contoh lain, tidak memberikan denda bagi yang menunggak,” sambungnya.