Logo Header

Pemkot Makassar Gandeng BBPOM Awasi Peredaran Obat Terlarang di Kalangan Remaja

Ridwan
Ridwan Kamis, 14 Mei 2026 16:35
Pemkot Makassar Gandeng BBPOM Awasi Peredaran Obat Terlarang di Kalangan Remaja

TEBARAN.COM,MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk menyisir peredaran obat-obatan ilegal . Tim gabungan mengintensifkan pengawasan untuk memutus rantai pasokan obat terlarang yang menyasar generasi muda.

Data penindakan mencatat sebanyak 23 kasus peredaran obat ilegal berhasil diungkap sejak 2023 hingga April 2026. Total barang bukti menyentuh angka hampir 200 ribu tablet.

“Kasus terakhir yang kami temukan adalah peredaran 96 ribu tablet triheksifenidil ilegal. Ini menjadi perhatian serius karena obat tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi pasien gangguan kejiwaan, namun disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan Prakarsa Setiawan dalam pertemuan lintas sektor di Aula BBPOM Makassar, Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mencurigai adanya keterlibatan jaringan besar di balik pasokan barang haram ini karena sudah ada berbagai jenis obat ilegal yang terdeteksi beredar luas. Pemerintah kota meminta seluruh elemen memperketat pintu masuk wilayah guna mengantisipasi penyelundupan lanjutan.

Menurutnya, maraknya obat ilegal ini mengancam persiapan daerah dalam menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Penyalahgunaan zat medis untuk kepentingan nonmedis tersebut terbukti merusak kesehatan fisik, mental, hingga memicu lonjakan angka kriminalitas.

“Kita harus menelusuri bagaimana obat-obatan ini bisa masuk. Kalau sudah ada tujuh jenis yang beredar di Makassar, berarti ada jaringan besar di baliknya. Ini harus diantisipasi bersama demi melindungi generasi muda kita,” kata Aliyah.

Pemkot Makassar dan BBPOM meminta para pelajar dan tenaga pendidik aktif melaporkan segala bentuk indikasi transaksi mencurigakan di lingkungan sekolah. Penguatan koordinasi juga terus dilakukan hingga tingkat pusat demi memperluas cakupan radar pengawasan.

Makassar, Pemkot Makassar, BBPOM Makassar, obat ilegal, peredaran obat terlarang, triheksifenidil, Aliyah Mustika Ilham, generasi muda, kriminalitas, pengawasan obat, Sulawesi Selatan, penyalahgunaan obat, Indonesia Emas 2045, pelajar, kesehatan masyarakat, obat daftar G, jaringan obat ilegal, pemberantasan obat ilegal, keamanan kesehatan, narkotika dan obat berbahaya

Ridwan
Ridwan Kamis, 14 Mei 2026 16:35
Komentar