Logo Header

Penyerangan Aktivis KontraS: Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan HAM

Nuri
Nuri Senin, 16 Maret 2026 07:05
Penyerangan Aktivis KontraS: Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan HAM

TENARAN.COM,JAKARTA –Penyerangan terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS, diduga merupakan bagian dari pola intimidasi terstruktur terhadap gerakan masyarakat sipil di Indonesia. PERMIKOMNAS mendesak aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus ini secara profesional, transparan, dan memanfaatkan bukti digital forensik yang tersedia. Solidaritas masyarakat sipil dan komitmen negara sangat dibutuhkan agar kekerasan terhadap aktivis tidak terus berulang.

Penyerangan Aktivis KontraS: Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan HAM

Penyerangan terhadap saudara Andrie Yunus, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat dipandang sebagai sekadar tindak kriminal biasa. Insiden ini tidak hanya menyasar individu tertentu, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang selama ini berperan penting dalam mengawal demokrasi, penegakan hak asasi manusia, serta keadilan di Indonesia

.PERMIKOMNAS menegaskan bahwa tindakan tersebut patut diduga sebagai kejahatan yang memiliki pola terstruktur dan oleh karena itu harus diinvestigasi secara menyeluruh, profesional, dan transparan oleh aparat penegak hukum. Negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan terhadap aktivis terus berulang, mengingat dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi sejumlah kasus serupa, termasuk peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis dan pembela kepentingan publik. Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap individu-individu yang memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan masyarakat luas.
Atas dasar itu, pengungkapan kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Solidaritas masyarakat sipil dan komitmen negara sangat dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan akuntabel. Apabila kasus ini tidak segera diselesaikan, terlebih dengan memanfaatkan bukti-bukti digital forensik yang tersedia, maka hal tersebut akan menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas serta keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku. Di era digital saat ini, keberadaan jejak dan bukti digital seharusnya menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi serta menetapkan tersangka secara cepat dan tepat.

 

Nuri
Nuri Senin, 16 Maret 2026 07:05
Komentar