Logo Header

Pabrik Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Makassar Digerebek, Omzetnya Tembus Rp65 Juta Seminggu!

Nuri
Nuri Jumat, 22 Mei 2026 06:51
Pabrik Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Makassar Digerebek, Omzetnya Tembus Rp65 Juta Seminggu!

TEBARAN.COM,MAKASSAR, — Bayangkan sebuah rumah biasa di kawasan Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, ternyata menjadi “dapur rahasia” pembuatan kosmetik palsu nan berbahaya. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar baru saja membongkar industri rumahan ilegal yang memproduksi kosmetik bermerkuri dengan omzet yang bikin melongo: Rp65 juta per pekan!

​Dalam penggerebekan ini, seorang wanita muda berinisial “S” (28 tahun) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Alih-alih mendapatkan kulit glowing, produk buatan “S” ini justru berpotensi merusak kulit para konsumennya. Kini, ia harus mendekam di Rumah Tahanan Negara Polda Sulawesi Selatan.

​Kronologi Penggerebekan: Hasil Intaian Intelijen

​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga, disusul pergerakan cepat tim intelijen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Makassar.

​”Pada tanggal 19 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, PPNS BBPOM di Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan melakukan operasi penindakan,” ujar Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa, dalam konferensi persnya, Kamis (21/5/2026).

​Di lokasi kejadian, petugas menemukan aktivitas produksi kosmetik ilegal menggunakan alat-alat produksi yang sangat sederhana dan tanpa izin resmi.

​Sita Barang Bukti Senilai Rp700 Juta!

​Tak tanggung-tanggung, dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan total 7.092 pieces produk jadi yang siap edar, lengkap dengan bahan baku, produk ruahan, kemasan, hingga label palsu. Total nilai ekonomi dari barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp700 juta.

​Ramuan Berbahaya: Campuran Kosmetik Ilegal & Legal

​Modus operandi yang dilakukan tersangka terbilang nekat. Ia mencampurkan bahan-bahan kosmetik impor ilegal yang berbahaya (mengandung bahan kimia keras seperti Hydroquinone dan Tretinoin) dengan beberapa produk kosmetik legal yang mudah ditemukan di pasaran.

​Berikut adalah daftar produk yang dijadikan bahan baku oleh pelaku:
Bahan Baku Kosmetik Ilegal (Tanpa Izin BPOM) Bahan Campuran Kosmetik Legal (Punya Izin BPOM)
* RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface 3 * Viva Cosmetic Air Mawar
* La Bella Cream * Leivy Handbody Lotion
* Erna Whitening Cream * Kelly Cream
* Super SP Special * Vienna Body Lotion
* BL Cream

Campuran asal-asalan ini sangat berbahaya bagi kesehatan kulit karena kandungan merkurinya bisa memicu iritasi parah, flek hitam permanen, hingga risiko kanker kulit dalam jangka panjang.

Tips Aman dari BPOM
Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua untuk tidak tergiur dengan hasil putih instan yang ditawarkan kosmetik murah. Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasannya rapi, Labelnya jelas, Izin edarnya asli dari BPOM, dan belum Kedaluwarsa) sebelum membeli produk kecantikan!

Nuri
Nuri Jumat, 22 Mei 2026 06:51
Komentar