Hardiknas Ditengah Pandemi Pemerintah, Pemerintah Angkat Tema “Belajar dari Covid-19”
RAGAM.ID, MAKASSAR – Pada setiap tahunnya, tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.Namun tahun ini, peringatan Hari Pendidikan Nasional dilakukan dengan cara yang berbeda akibat adanya pandemi COVID-19 melanda tanah air.
Sebuah peringatan hari lahir Tokoh Pendidikan Tanah Air, Ki Hadjar Dewantara. Peringatannya pun beragam, seperti tahun-tahun sebelumnya biasanya diawali dengan upacara bendera yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan hingga kantor pemerintahan.
Meski tak ada pelaksanaan upacara bendera sama seperti yang dilakukan oleh satuan pendidikan maupun perkantoran sama seperti tahun-tahun sebelumnya, namun ada banyak makna yang bisa dipetik dari peringatan Hardiknas di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020. Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud mengumumkan tema Hardiknas 2020, yaitu “Belajar dari Covid-19”, serta memublikasikan logo resmi Hardiknas 2020.
Melalui rilis resminya, Kemendikbud mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.
Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud juga meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang biasanya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan, Kemendikbud tetap menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB, namun dilakukan secara terpusat, terbatas, dan memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Cara ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara,” beber Ainun Na’im.
Ainun pun mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, dari rumah atau tempat tinggal masing-masing.
Acara peringatan Hardiknas 2020 juga diselenggarakan bekerja sama dengan TVRI melalui program tayangan khusus.
“Kami juga mengajak insan Pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni ‘Belajar dari Covid-19’, di TVRI hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB,” tandas Ainun.
Menurut dia, masyarakat atau insan pendidikan tetap dapat memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 dengan melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19 dan mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ainun dalam keterangan resminya yang dilansir di web Kemendikbud.
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.(*)