Rapat Paripurna, Sejumlah Anggota DPRD Jeneponto Walkout, Apa Penyebabnya?
RAGAM.ID, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna DPRD Jeneponto tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa, 23 Juni 2020.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin itu dibuka tepat pukul 14.00 Wita dan dihadiri Wakil Ketua II dan 37 anggota DPRD Jeneponto.
Hadir Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Wakil Bupati, Paris Yasir, Sekda, Syafruddin Nurdin, Unsur Forkopimda, 10 Kepala OPD dan kepala wilayah Kecamatan Tamalatea.
Namun dipertengahan rapat terlihat sejumlah anggota DPRD Jeneponto meninggalkan rapat paripurna dan tidak kembali hingga rapat itu ditutup pukul 17.39 Wita.
Sekretaris Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring sangat menyayangkan adanya anggota DPRD yang meninggalkan rapat paripurna.
“Sebenarnya kita sangat mengharapkan anggota DPRD untuk fokus menghadiri rapat paripurna hingga selesai. Kami akan koordinasi dengan sekretariat terkait berapa anggota DPRD yang hadir dan berapaorang yang meninggalkan rapat,” kata Awaluddin Sinring.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5