Kawal Protokol Kesehatan, Pemkot Makassar Bentuk Inspektur Covid-19
RAGAM.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membentuk tim khusus yang dinamakan “Inspektur Covid-19”. Tim ini bertugas mengawal protokol kesehatan di Kota Daeng.
Inspektur Covid-19 juga bekerja memberikan edukasi dan sosialisasi kepada setiap orang di fasilitas umum untuk melaksanakan protokol kesehatan mencegah Covid-19.
“Inspektur Covid-19 ini merupakan tim lapangan yang bertugas menemui warga ditempat umum untuk memberikan pemahaman akan kewajiban pemakaian masker saat keluar rumah atau ketika beraktifitas di tempat kerja, rutin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer” ujar Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Yusuf, Kamis (11/6/2020).
Yusran menjelaskan pembentukan Inspektur Covid-19 sebagai implementasi tegas dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di tempat umum.