Logo Header

Pemkot Makassar Bolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Polda Janji Tetap Bubarkan Kerumunan Warga

Nuri
Nuri Senin, 25 Mei 2020 17:29
Pemkot Makassar Bolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Polda Janji Tetap Bubarkan Kerumunan Warga

RAGAM.ID, MAKASSAR – Sejak berhentinya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemerintah Kota Makassar telah melonggarkan berbagai aktivitas yang sebelumnya dilarang. Salah satunya ialah resepsi nikah.

Kendati demikian dari pelonggaran tersebut Pemkot Makassar menekankan tetap merujuk kepada protokol kesehatan.

Namun terkait resepsi pernikahan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menekankan apapun yang memicu kerumunan, pihaknya akan menindaki termasuk membubarkan resepsi pernikahan yang mengumpulkan banyak orang.

“Kita harus memahami esensi dan tujuan dari maklumat Kapolri adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu segala situasi yang berpotensi akan menimbulkan penyebaran maka akan kita sikapi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2020).

Tidak hanya resepsi pernikahan, menurutnya semua yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 akan ditindaki berupa pembubaran dan sosialisasi hingga hukuman sanksi serta bayar denda.

“Seperti kerumunan orang, termasuk pernikahan itu kan berpeluang adanya kerumunan dan berpotensi tersebarnya Covid-19,” tutup Kombes Pol Ibrahim Tompo.(*)

Nuri
Nuri Senin, 25 Mei 2020 17:29
Komentar