Logo Header

Polda Sulsel Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Kapal Tanker dan Belasan Truk Tangki Disita

Ridwan
Ridwan Selasa, 02 Juni 2026 10:41
Polda Sulsel Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Kapal Tanker dan Belasan Truk Tangki Disita

TEBARAN.COM,MAKASSAR, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan membongkar jaringan penyalahgunaan BBM subsidi berskala besar. Polisi menyita satu unit kapal tanker hingga belasan truk tangki yang digunakan sebagai sarana distribusi ilegal.

“Awalnya kami mendapatkan invoice yang hanya mencantumkan muatan sebanyak 30 kiloliter. Namun dari hasil pengembangan, ditemukan fakta-fakta baru yang mengarah pada praktik penyalahgunaan BBM subsidi dalam jumlah yang jauh lebih besar,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Selasa (2/6/2026).

Rentetan pengungkapan ini berawal ketika aparat kepolisian mengadang dan mengamankan 7 unit truk tangki pada 26 Februari 2026. Petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan menyeluruh hingga mengarah pada aktivitas bongkar muat ilegal di sebuah kapal tanker.

Sementara itu, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka berinisial SD, AD, FA, AXY, SG, RR, dan RG. Penyidik juga masih memburu 4 orang buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial AD, FA, RN, dan MB.

Di sisi lain, petugas mengamankan kapal tanker MT Bakti Satu, 2 unit kapal SPOB, 2 unit mesin alkon, dan selang sepanjang 500 meter di lokasi pengungkapan. Dari jaringan tersebut, total barang bukti yang disita secara khusus mencapai 120 kiloliter BBM jenis biosolar.

Dia menambahkan, jajaran Polda Sulsel total menangani 37 laporan polisi terkait penyelewengan subsidi sepanjang Maret hingga Mei 2026. Dari puluhan kasus di berbagai kabupaten tersebut, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga 21 Mei 2026, akumulasi barang bukti yang disita dari seluruh wilayah hukum mencakup 18 unit mobil tangki, 17 unit kendaraan penumpang, 6 unit dump truck, 332 jeriken solar, dan 12 tandon berkapasitas 1.000 liter. Polisi juga menyita 1.541 tabung LPG ukuran 3 kilogram, serta total BBM sebanyak 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.

Rincian hasil operasi polres jajaran mencatatkan Polres Luwu menyita 5.000 liter solar dan 250 tabung LPG 3 kilogram. Selanjutnya, Polres Toraja Utara mengamankan 2.706 liter solar, sedangkan Polres Wajo menyita 1.900 liter solar.

“Mungkin kami terlihat diam, tetapi kami tetap bekerja dan konsisten melakukan penindakan. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sulawesi Selatan dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi demi melindungi hak masyarakat,” Ujar Djuhandhani.

 

Penulis : Yusril Irhaz
Ridwan
Ridwan Selasa, 02 Juni 2026 10:41
Komentar