Logo Header

Tak Ada Cuti Bersama, 22 Mei PNS dan Pegawai BUMN Tetap Kerja.

Nuri
Nuri Kamis, 21 Mei 2020 13:32
Tak Ada Cuti Bersama, 22 Mei PNS dan Pegawai BUMN Tetap Kerja.

RAGAM.ID, JAKARTA – Dalam rangka menekan arus mudik ditengah pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk tak meliburkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap kerja, sehari setelah Lebaran.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah menetapkan pada tanggal 22 Mei 2020 bukanlah hari cuti bersama. Maka dari itu, PNS dan Pegawai BUMN pada 22 Mei tidak boleh libur.

“Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN, itu saja,” ujar Muhadjir ffendy usai mengikuti rapat terbatas internal, Rabu, 20 Mei 2020, seperti dikutip dari detikcom.

Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai PNS dan BUMN pada 22 Mei 2020 tetap masuk seperti biasa. Untuk cuti bersama, kata Muhadjir, akan dipindahkan ke tanggal yang lain.

Selain itu, Muhadjir juga menyampaikan untuk hari cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun ini masih tetap.

Adapun hari cuti bersama dalam rangka Idul Fitri dipindahkan ke tanggal 28 Desember hingga 31 Desember 2020.

“Tanggalnya dipindahkan ke 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020,” jelasnya.(*)

Nuri
Nuri Kamis, 21 Mei 2020 13:32
Komentar