Logo Header

Lindungi Konsumen dan Daya Beli, Bakom Dukung Langkah Tegas Kementan Usut Dugaan Manipulasi Beras Fortifikasi

admintebaran
admintebaran Rabu, 16 September 2026 15:40
Lindungi Konsumen dan Daya Beli, Bakom Dukung Langkah Tegas Kementan Usut Dugaan Manipulasi Beras Fortifikasi

TEBARAN.COM,JAKARTA — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran label pada beras fortifikasi. Penegasan ini merupakan komitmen pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang berpotensi merugikan konsumen.

​“Pemerintah di bawah Pak Prabowo berusaha menjaga rakyat dengan sebaik-baiknya, bukan hanya dari aspek ketersediaan, tetapi juga kualitas,” ujar Qodari saat konferensi pers bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementan, Jakarta.

​Qodari menyoroti pentingnya kesesuaian antara informasi pada kemasan dan isi produk, terutama pada beras fortifikasi yang menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan penderita penyakit tertentu. Ketidaksesuaian label berisiko memberikan kerugian berlapis bagi masyarakat.

​“Sudah membeli produk palsu, harganya mahal, manfaatnya tidak diperoleh. Bahkan seperti pada beras klaim anti-diabetes, jika isinya tidak sesuai, kerugiannya bukan cuma soal harga dan khasiat, tapi bisa memperburuk kondisi kesehatan konsumen,” tegas Qodari.

​Ia menambahkan, pembiasaan atas pelanggaran mutu dapat menggerus daya beli serta kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, langkah Kementan dalam mengawasi dan menindak penyelewengan kualitas pangan dipandang sangat vital.

​Dugaan Mark-Up Harga Hingga 400 Persen

​Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan praktik manipulasi harga pada beras fortifikasi yang mengabaikan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

​Berdasarkan temuan Kementan:

​Harga Normal: Beras yang seharusnya dijual sekitar Rp13.000/kg diduga dipasarkan hingga Rp57.000/kg.

​Biaya Fortifikasi: Penambahan nutrisi (fortifikasi) pada dasarnya hanya memerlukan biaya tambahan sekitar Rp1.000/kg.

​Mentan menegaskan bahwa beras fortifikasi ditujukan untuk meningkatkan gizi kelompok masyarakat yang membutuhkan, bukan sebagai komoditas komersial untuk mengambil keuntungan secara ilegal.

​Saat ini, Kementan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan aparat penegak hukum sedang menindaklanjuti temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian laboratorium. Proses penanganan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

 

 

admintebaran
admintebaran Rabu, 16 September 2026 15:40
Komentar