RSUD Andi Makassau Pare-Pare, Tes Covid-19 Melalui Metode TCM
RAGAM.ID, PAREPARE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makassau, Kota Parepare, menjadi salah satu tempat pemeriksaan virus Corona dengan menggunakan mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) di Sulsel.
Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Angraeny Sari, menjelaskan, rumah sakit ini sudah bisa melakukan tes cepat molekuler, dan hasilnya bisa diketahui dalam 51 – 60 menit.
“Untuk satu pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar 51 menit, dan satu kali running bisa empat sampel diperiksa,” kata Renny, Selasa, 19 Mei 2020.
Lanjutnya, sejak hari Jumat, 15 Mei telah menerima 60 catridge sebagai tahap awal diperuntukan bagi pasien PDP. Sejauh ini sebanyak 10 PDP telah diperiksa.
“Rumah Sakit Andi Makkasau sejak hari Jumat kemarin, kami sudah menerima catridge, terus kami melakukan persiapan dan uji coba. Sejak hari Minggu tanggal 17 Mei, kami sudah melakukan pemeriksaan pertama,” ungkap Renny Anggraeni.
Diketahui, dengan metode TCM, pemeriksaan akan menggunakan antigen. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan dahak dengan amplifikasi asam nukleat berbasis cartridge. Dari tes ini akan mengidentifikasi RNA pada virus corona pada mesin yang menggunakan cartridge khusus. Hasilnya dapat diketahui untuk menentukan pasien positif maupun negatif.
“Untuk Swab karena kami harus kirim ke Makassar, pengalaman kami sekitar 4-5 hari baru ada hasilnya. Jadi tunggu hasil itu yang akan lama,” jelasnya.
Pemeriksaan TCM ini dilakukan bagi pemeriksaan di Rumah Sakit Andi Makkasau, baik pasien dari dalam dan luar dan menunjang dari pasien dari daerah lain.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menerangkan, alat TCM ini sudah ada sejak 2015 di Parepare. Ia berharap dengan adanya alat ini, dapat mempersingkat waktu tes dan diagnosa pasien serta mempercepat pemeriksaan sampel.
Di tahun 2016, alat ini digunakan untuk tes penyakit TBC pada 2016. Sekarang atas SK Menkes mengenai rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan TCM, dari 124 di Indonesia. Di Sulsel, tiga diantaranya adalah RS Wahidin Sudirohusodo, RS Labuang Baji, termasuk RS Andi Makkasau. (*)
- 1
- 2