Logo Header

Tim Ekspedisi Patriot Unhas Dorong Mitigasi Abrasi dan Penguatan Tata Kelola Pesisir Desa Lamundre

Nuri
Nuri Kamis, 29 Oktober 2026 17:02
Tim Ekspedisi Patriot Unhas Dorong Mitigasi Abrasi dan Penguatan Tata Kelola Pesisir Desa Lamundre

TEBARAN.COM,KOLAKA — Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua, Kementerian Transmigrasi, yang bermitra dengan Universitas Hasanuddin (Unhas), mendorong penguatan pengelolaan wilayah pesisir melalui kegiatan mitigasi abrasi, pembibitan tanaman pantai, dan penyusunan regulasi desa.

Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan pelatihan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lamundre, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini melibatkan puluhan warga Desa Lamundre yang berdiskusi mengenai pelestarian lingkungan pesisir dan penguatan kelembagaan masyarakat desa.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Lamundre, Agustian, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Mutiara Hikmah Shabrina, S.Si., M.Ling., Penanggung Jawab Operasional Site PT Vale IGP Pomalaa dari PT Dalle Nusantara Mekongga, serta Rizal Pauzi, S.Sos., M.Si., dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas.

Dalam sambutannya, Agustian mengapresiasi kegiatan TEP 2026 yang dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi ancaman abrasi di wilayah pesisir.

Menurut dia, perlindungan kawasan pesisir perlu menjadi perhatian bersama karena abrasi berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitar pantai.

“Kami mendorong agar program ini dapat berjalan dengan baik. Wilayah pesisir memang perlu mendapat perhatian serius karena ancaman abrasi yang terus terjadi,” ujar Agustian.

Ia berharap kegiatan pembibitan tanaman pelindung pantai, pembangunan pemecah ombak, serta pembentukan Forum Pengelola Pesisir Desa (FPPD) dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan lingkungan pesisir Desa Lamundre.

Agustian juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat agar program yang telah dirintis dapat dilanjutkan melalui kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.

Dorong Pembibitan Mangrove dan Pembentukan Forum Pesisir

Dalam pemaparannya, Mutiara memberikan pelatihan pembibitan tanaman mangrove jenis Rhizophora yang sesuai untuk kawasan pesisir berlumpur. Pelatihan juga mencakup pengenalan tanaman pelindung pantai berpasir, seperti pude atau nyamplung (Calophyllum inophyllum) dan jenis tanaman pesisir lainnya.

Pemilihan jenis tanaman disesuaikan dengan karakteristik wilayah pesisir agar upaya rehabilitasi lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Rizal Pauzi membawakan materi mengenai penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan pembentukan Forum Pengelola Pesisir Desa (FPPD).

Pembentukan forum tersebut diarahkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan kawasan pesisir.

Melalui penyusunan Perdes, pemerintah desa diharapkan memiliki landasan hukum dalam mengembangkan kelembagaan pengelolaan pesisir yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kelompok warga.

Forum tersebut juga diharapkan menjadi wadah koordinasi untuk merumuskan program perlindungan lingkungan, rehabilitasi kawasan pantai, serta pemanfaatan sumber daya pesisir secara berkelanjutan.

Penguatan kelembagaan menjadi bagian penting dalam memastikan program rehabilitasi lingkungan tidak hanya bergantung pada kegiatan sementara, tetapi dapat dilanjutkan melalui perencanaan dan pengelolaan yang melibatkan masyarakat desa.

Bangun Pemecah Ombak dari Bambu Duri

Selain penguatan kapasitas masyarakat, TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua juga melaksanakan pembangunan pemecah ombak dengan memanfaatkan bambu duri yang banyak ditemukan di kawasan transmigrasi tersebut.

Ketua TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua, Dr. Ir. Chairul Pao’tonan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat Desa Lamundre pada 24–25 Oktober 2026.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat berhasil membangun dua segmen pemecah ombak dengan panjang masing-masing 26 meter dan 20 meter. Kedua segmen memiliki lebar 0,5 meter dan tinggi 1,2 meter.

Pemanfaatan bambu duri menjadi salah satu pendekatan mitigasi berbasis sumber daya lokal yang dikembangkan bersama masyarakat.

Infrastruktur tersebut diharapkan membantu mengurangi energi gelombang yang mencapai garis pantai sekaligus mendukung upaya perlindungan kawasan pesisir dari ancaman abrasi.

Pembangunan pemecah ombak juga memperlihatkan keterlibatan langsung masyarakat dalam mengembangkan solusi perlindungan pantai dengan memanfaatkan material yang tersedia di lingkungan sekitar.

Pembibitan Tanaman Pesisir Berbasis Aspirasi Warga

TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua juga memfasilitasi pembuatan persemaian bibit tanaman pelindung pantai, khususnya pude atau nyamplung yang dikenal pula sebagai bintangur laut (Calophyllum inophyllum) dan ketapang (Terminalia catappa).

Kedua jenis tanaman tersebut dipilih untuk mendukung rehabilitasi kawasan pantai berpasir dan memperkuat vegetasi pelindung pesisir.

Chairul menjelaskan bahwa pengembangan persemaian nyamplung berangkat dari aspirasi masyarakat Desa Lamundre.

Usulan tersebut disampaikan melalui Kepala Desa Lamundre, Agustian; Kepala Dusun II, M. Thahir; Kepala Dusun III, M. Yunus; serta Imam Masjid Lamundre, K.H. Umar Kasim.

Keterlibatan tokoh masyarakat dalam mengusulkan program menunjukkan adanya kebutuhan warga untuk mengembangkan upaya perlindungan kawasan pesisir sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.

Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat dalam menentukan kebutuhan dan pelaksanaan kegiatan.

Antusiasme warga terlihat sepanjang kegiatan FGD dan pelatihan. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan serta berdiskusi dengan narasumber mengenai teknik pembibitan, perlindungan pantai, dan pengelolaan lingkungan desa.

Rangkaian kegiatan TEP 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal pengembangan model pengelolaan pesisir berbasis masyarakat yang mengintegrasikan rehabilitasi lingkungan, pemanfaatan sumber daya lokal, dan penguatan kelembagaan desa.

Dengan dukungan regulasi melalui Perdes dan pembentukan FPPD, berbagai kegiatan perlindungan pesisir di Desa Lamundre diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terencana, partisipatif, dan berkelanjutan.

Nuri
Nuri Kamis, 29 Oktober 2026 17:02
Komentar