Logo Header

Wali Kota Makassar Perpanjang SK 6.472 PPPK Paruh Waktu: Cegah Pengangguran Massal!

AwwA
AwwA Selasa, 20 Oktober 2026 17:40
Wali Kota Makassar Perpanjang SK 6.472 PPPK Paruh Waktu: Cegah Pengangguran Massal!

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Kabar gembira menghampiri ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa perjanjian kerja sebanyak 6.472 PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk kepedulian sekaligus jaminan keberlanjutan lapangan kerja.

​Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Munafri saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin, dan Kinerja PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026).

​Pria yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil demi menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan menekan lonjakan angka pengangguran di Kota Makassar.

​”Pasti ini mengurangi pengangguran. Bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan, dampaknya akan sangat besar bagi ekonomi dan kesejahteraan keluarga mereka. Maka, perpanjangan SK ini adalah wujud nyata perhatian Pemkot Makassar,” tegas Appi di hadapan ribuan pegawai.

​Ia menambahkan, PPPK Paruh Waktu merupakan pilar penyangga roda pemerintahan yang tak terpisahkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ia meminta seluruh pegawai tetap percaya diri dan tidak merasa rendah diri dengan status yang diemban.

​Namun, Appi mengingatkan bahwa perpanjangan ini bukan cek kosong. Para pegawai dituntut untuk terus meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, serta menjaga etika sebagai pelayan publik.

​”Disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian kita. Mari bekerja dengan hati untuk mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” pesannya.

​Bukan Otomatis, Penilaian Berdasarkan Kinerja dan Loyalitas

​Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa dari total 6.607 PPPK Paruh Waktu yang tercatat, sebanyak 6.472 orang berhasil lolos evaluasi dan diusulkan mendapat perpanjangan.

​Kamelia menegaskan, proses perpanjangan tidak diberikan secara otomatis atau berdasarkan faktor emosional (like or dislike), melainkan melalui evaluasi objektif yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

​”Berkinerja itu bukan cuma soal absen atau kehadiran fisik. Kami menilai keseharian, loyalitas, integritas, dan kualitas pekerjaan mereka. BKPSDMD bertugas memverifikasi hasil penilaian dari OPD,” jelas Kamelia.

​Ia menambahkan, Wali Kota pada prinsipnya menginginkan seluruh pegawai dapat diperpanjang selama tidak melanggar aturan dan regulasi yang berlaku.

​”Pesan Bapak Wali Kota, semua diperpanjang selama tidak melanggar aturan. Pesan saya kepada PPPK Paruh Waktu, status ini tidak mudah diraih. Tolong jaga kepercayaan ini dengan bekerja baik, disiplin, berintegritas, dan loyal kepada pimpinan,” pungkasnya. (*)

​

AwwA
AwwA Selasa, 20 Oktober 2026 17:40
Komentar