Sikat Bising Knalpot Brong! Polsek Manggala Jaring 25 Sepeda Motor di Antang Raya
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Jajaran Polsek Manggala Polrestabes Makassar menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (3/10/2026) malam. Hasilnya, sebanyak 25 unit sepeda motor yang mengaplikasikan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong berhasil diamankan petugas.
Langkah tegas ini diambil guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar.
Gelar Razia di Perumnas Antang
Operasi diawali dengan apel pengarahan di halaman Mapolsek Manggala sekitar pukul 20.00 WITA. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, dengan mengikutsertakan personel gabungan dari unsur kepolisian, Bankompol FKPM, serta anggota Merpati Kecamatan Manggala.
Selesai apel, tim gabungan bergerak menuju titik rawan di Jalan Antang Raya—tepatnya di sekitar area Gerbang Perumnas Antang—untuk menggelar patroli dan razia kendaraan roda dua.
Wajib Ganti Standar dan Kena Tilang
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, menegaskan bahwa para pelanggar tidak hanya diberikan sanksi teguran, tetapi juga tindakan fisik pada kendaraan serta sanksi administrasi.
”Pengendara yang terjaring menggunakan knalpot brong diwajibkan langsung mengganti knalpotnya dengan knalpot standar di lokasi. Sementara itu, knalpot brong yang dilepas langsung disita oleh petugas,” ujar Kompol Semuel To’longan.
Selain penyitaan barang bukti, petugas melayangkan sanksi penindakan berupa tilang sesuai aturan hukum berlaku. Penindakan tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi para pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas dan menghargai kenyamanan warga sekitar.
Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Manggala berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli berkala dengan merangkul berbagai elemen masyarakat.
