Logo Header

DPRD Sulsel Setujui Lanjutan Pembahasan Perubahan APBD 2026, Isu BBM hingga Lahan Stadion Sudiang Jadi Catatan

Nuri
Nuri Senin, 14 September 2026 22:38
DPRD Sulsel Setujui Lanjutan Pembahasan Perubahan APBD 2026, Isu BBM hingga Lahan Stadion Sudiang Jadi Catatan

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Seluruh fraksi DPRD Sulawesi Selatan secara prinsip menerima jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar, Senin (14/9/2026).

​Dengan disetujuinya jawaban eksekutif tersebut, proses pembahasan Perubahan APBD 2026 kini berlanjut ke tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.

​Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi. Ia menyebut bahwa berbagai catatan yang disampaikan para wakil rakyat akan diperdalam teknisnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​“Terima kasih kepada fraksi-fraksi atas persetujuannya. Tentu ada beberapa catatan teknis yang butuh penjelasan lebih detail dari OPD,” ujar Fatmawati.

​Dalam paripurna tersebut, dua isu utama turut menyita perhatian:

​Penanganan Distribusi BBM dan LPG 3 Kg Pemprov Sulsel bersama Pertamina, Forkopimda, dan DPRD terus memantau antrean BBM yang mulai terurai di sejumlah SPBU. Langkah evaluasi berkala tetap dilakukan untuk memastikan pasokan energi lancar dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

​Penyelesaian Lahan Stadion Sudiang Merespons masukan dari Fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS terkait status lahan dan hak masyarakat, Pemprov Sulsel bersama DPRD bersepakat membentuk tim teknis yang melibatkan BPN dan BPKH. Tim ini bertugas mengkaji persoalan lahan secara transparan dan berhati-hati. “Tim teknis dibentuk agar tidak muncul multitafsir atau spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Wagub Fatmawati.

​Selain itu, fraksi-fraksi DPRD Sulsel memberikan sejumlah masukan krusial mencakup optimalisasi PAD, penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota, penyaluran TPP ASN, pengisian jabatan pelaksana tugas (Plt), serta keberlanjutan program pertanian dan ketahanan pangan.

​Eksekutif menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur jalan dan irigasi, layanan kesehatan, perbaikan ruang kelas sekolah, hingga penguatan sektor pertanian, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas fiskal. (*)

Nuri
Nuri Senin, 14 September 2026 22:38
Komentar