Tindak Tegas Penolak Tebu Petani, Mentan Amran Libatkan Kepolisian Usut 7 Perusahaan
TEBARAN.COM,SURABAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas merespons laporan dugaan adanya perusahaan yang enggan menyerap tebu dan gula milik petani. Mentan langsung menginstruksikan pengusutan hingga menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Langkah cepat ini diambil saat Mentan memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026). Mentan Amran menghentikan jalannya rapat begitu mendengar laporan mengenai tujuh perusahaan yang diduga menolak hasil panen petani dengan alasan kendala kontainer dan distribusi.
”Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya. Periksa, Pak, semua namanya,” tegas Mentan Amran saat menginstruksikan Dirut PT SGN dan menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) melalui sambungan telepon di tengah rapat.
Mentan menegaskan bahwa alasan teknis logistik tidak boleh dijadikan dalih untuk merugikan petani. Menurutnya, perlindungan terhadap petani adalah harga mati demi menopang target swasembada gula nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain masalah penyerapan gula, Mentan Amran mengingatkan agar industri tidak membiarkan praktik usaha yang merugikan negara, seperti under invoicing yang kerap terjadi pada komoditas lain. Pemerintah berkomitmen memastikan tata niaga gula berjalan sehat dari hulu ke hilir.
Adapun dalam rapat evaluasi tersebut, Kementan menargetkan swasembada gula putih dapat tercapai paling lambat dalam dua tahun. Target ini diakselerasi melalui:
Peremajaan (replanting) tanaman tebu.
Peningkatan produktivitas dan modernisasi budidaya.
Pembenahan tata kelola dan kepastian penyerapan pasar bagi petani.
- 1
- 2
