Logo Header

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

admintebaran
admintebaran Minggu, 28 Juni 2026 17:50
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

TEBARAN.COM,MAKASSARWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons cepat mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai langkah awal, Munafri menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam rekaman video yang beredar.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Saat ini proses pemeriksaan sementara berjalan,” kata Munafri, Minggu (28/6/2026).

Ia menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar maupun pihak lain yang disebut dalam informasi yang beredar.

“Semua akan dikonfirmasi, termasuk oknum Kepala Bidang, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam video tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan praktik pungli mencuat setelah sejumlah mantan calon kepala sekolah mengaku dimintai sejumlah uang sebagai syarat untuk memperoleh jabatan. Pengakuan tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan publik.

Menanggapi hal itu, Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan.

Menurutnya, pemeriksaan internal melalui mekanisme yang berlaku diperlukan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif berdasarkan ketentuan hukum dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semua harus dibuka secara terang benderang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Munafri kembali mengingatkan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, seluruh proses seleksi jabatan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungli.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk mencari keuntungan pribadi.

“Sejak awal pemerintahan, saya sudah menegaskan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus berlangsung secara jujur dan bersih. Jika terbukti ada penyalahgunaan jabatan, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik pungli,” tandasnya.

 

 

admintebaran
admintebaran Minggu, 28 Juni 2026 17:50
Komentar