Pemkot Makassar Perkuat Peran Imam Kelurahan, Beri Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
TEBARAN.COM,MAKASSAR– Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Imam Kelurahan sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan peduli. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian insentif serta perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para imam.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026).
Munafri mengatakan para Imam Kelurahan yang telah dilantik merupakan hasil seleksi dan pengujian yang dilakukan pemerintah untuk memastikan mereka memiliki kapasitas dalam membimbing masyarakat.
“Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Menurutnya, tugas seorang imam tidak hanya memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan, pembimbing, sekaligus penggerak kehidupan sosial masyarakat.
“Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” katanya.
Munafri menegaskan pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Ia juga berharap para imam mampu mengikuti perkembangan zaman, memiliki wawasan luas, dan memahami era digital.
Selain itu, ia mendorong agar masjid dioptimalkan sebagai pusat kegiatan sosial, tempat musyawarah, memperkuat solidaritas, hingga membantu penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
“Imam masjid harus menjadi simbol masyarakat di wilayahnya, menjadi tokoh yang mampu mengajak masyarakat berdiskusi, menyelesaikan persoalan, dan menjadikan masjid sebagai pusat interaksi sosial,” tuturnya.
Munafri juga menegaskan jabatan Imam Kelurahan akan dievaluasi secara berkala sehingga setiap imam dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi pelaksanaan Tabligh Akbar dan pelantikan tersebut. Ia berharap para imam mampu menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan serta menjadi teladan dan pemersatu masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan sebanyak 153 Imam Kelurahan mengikuti pengukuhan dan pelantikan. Jumlah tersebut terdiri atas imam periode 2024–2029 yang kembali dikukuhkan dan 103 Imam Kelurahan baru untuk masa bakti 2026–2031.
Menurutnya, para Imam Kelurahan akan langsung menjalankan tugas setelah pelantikan dan berada di bawah pembinaan Bagian Kesra.
Syarief menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan sistem evaluasi dan penilaian kinerja agar para imam dapat berkontribusi lebih luas dalam mendukung program keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Ke depan, Imam Kelurahan juga akan dilibatkan dalam pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah, hingga kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan. Peran mereka juga diharapkan mampu membantu pemerintah dalam penanganan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan, dan pembinaan mental spiritual masyarakat.
Terkait kesejahteraan, Pemerintah Kota Makassar tetap memberikan insentif kepada seluruh Imam Kelurahan. Selain itu, mereka juga akan memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan manfaat perlindungan hari tua.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan dan kesejahteraan para Imam Kelurahan yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat,” ujar Syarief.
Ia menambahkan, keberadaan Imam Kelurahan akan disinergikan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Baca Tulis Al-Qur’an serta Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pesantren sehingga peran mereka semakin strategis dalam mendukung pembangunan keagamaan di Kota Makassar.
