Kurang dari 24 Jam, Polsek Manggala Bekuk Pelaku Percobaan Rampok dan Pelecehan Seksual
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Manggala bergerak cepat meringkus HR (30), pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pelecehan terhadap seorang perempuan. Buruh harian lepas asal Jalan Bonto Duri ini diciduk polisi kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (19/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.45 WITA di kediamannya, wilayah Bonto Duri 7, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kronologi Kejadian: Modus Jasa Servis Mesin Air
Peristiwa mencekam ini bermula pada Kamis (18/6/2026) sore di Jalan Birta, Kelurahan Manggala. Korban awalnya mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial. Pelaku, yang kebetulan pernah memperbaiki pompa air di rumah korban, memanfaatkan momen tersebut. Ia menghubungi korban via WhatsApp dengan dalih ingin mengambil peralatannya yang tertinggal.
Namun, niat baik korban berujung petaka. Begitu berada di dalam rumah, pelaku membuntuti korban ke dapur. Secara beringas, pelaku mencekik leher korban dari belakang sambil menodongkan sebilah badik. Sembari membekap mulut korban, pelaku mengancamnya agar tidak berteriak dan memaksa meminta sejumlah uang.
Beruntung, korban berhasil memberontak dan berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Meski selamat, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian dahi, lutut, siku, serta jempol kaki akibat terjatuh saat melarikan diri.

Niat Jahat Muncul Spontan
Mendapat laporan korban, Tim Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Andi Ilham langsung melakukan olah TKP dan memburu pelaku. HR akhirnya tak berkutik saat diringkus bersama barang bukti berupa sebilah badik dan sepeda motor yang digunakannya.
Di hadapan penyidik, HR mengakui semua perbuatannya. Mengejutkannya, pelaku berdalih niat asusila dan kekerasan itu muncul secara spontan setelah melihat korban di dalam rumah memakai Pakaian Seksi.
- 1
- 2
- 3
