Kejati Sulsel Periksa Puluhan Kepsek dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Smart Library Rp13 Miliar
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital atau Smart Library pada Dinas Pendidikan Sulsel dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp13 miliar.
Dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan, puluhan kepala sekolah SMA negeri penerima program telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sulsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pemeriksaan saat ini masih difokuskan pada para kepala sekolah yang sekolahnya tercatat sebagai penerima bantuan program Smart Library.
“Informasi dari Kasi Dik terkait pemeriksaan dugaan Perpustakaan Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah,” ujar Soetarmi, Rabu (17/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri berbagai aspek pelaksanaan proyek, mulai dari proses pengadaan, distribusi fasilitas, hingga pemanfaatan perpustakaan digital yang dibiayai melalui anggaran Dinas Pendidikan Sulsel.
Selain memeriksa kepala sekolah, penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak lain guna memperkuat rangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital pada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022-2023. Tapi jumlah pastinya kami belum tahu,” katanya.
Tak hanya itu, penyidik juga telah memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan program Smart Library saat masih menjabat.
Di sisi lain, tim jaksa turut mendalami aspek teknis pelaksanaan proyek guna menilai kelayakan serta efektivitas fasilitas yang telah disediakan kepada sekolah penerima manfaat. Dari hasil pendalaman awal, ditemukan indikasi bahwa sejumlah sekolah belum memanfaatkan perpustakaan digital tersebut secara optimal.
Program Smart Library diketahui diperuntukkan bagi 123 SMA negeri di Sulawesi Selatan. Pengadaan program ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan 2023 dengan skema penganggaran terpisah.
Pada tahun 2022, proyek tersebut menelan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar. Sementara pada tahun 2023, pemerintah kembali mengalokasikan dana lanjutan senilai lebih dari Rp9 miliar.
Dengan total anggaran yang mencapai lebih dari Rp13 miliar selama dua tahun, proyek Smart Library kini menjadi fokus penyelidikan Kejati Sulsel untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.
Untuk menghitung potensi kerugian negara, Kejati Sulsel telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit. Hasil perhitungan tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan perkara ke tahap berikutnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
