Bupati Bulukumba Tinjau Payment Point Bapenda di Gedung Ammatoa, Permudah Layanan Pajak Masyarakat
TEBARAN.COM,BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan hadirnya layanan Payment Point Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba yang kini beroperasi di Gedung Ammatoa Bulukumba, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu.
Pada Senin (8/6/2026), Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, didampingi Kepala Cabang banksulselbar.
Bulukumba, Andi Yudiarti Hadrawi, meninjau langsung operasional layanan tersebut.
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan, pemindahan Payment Point Bapenda ke lokasi yang lebih representatif dan strategis diharapkan mampu memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Dengan lokasi yang lebih mudah dijangkau, kami berharap masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Muh Arfah, menjelaskan bahwa keberadaan Payment Point tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan pendapatan daerah.
“Ketika wajib pajak berkunjung ke Kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran, kami langsung mengarahkan mereka ke Payment Point yang berada di Gedung Ammatoa ini,” jelasnya.
Menurut Arfah, peningkatan kualitas layanan menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Diketahui, Payment Point yang dikelola melalui kerja sama antara Bapenda dan banksulselbar. tersebut sebelumnya beroperasi di kantor lama Bapenda di Jalan Kedondong, Kelurahan Loka.
Dengan perpindahan ke Gedung Ammatoa, masyarakat kini dapat mengakses layanan pembayaran di kawasan yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain mempermudah akses, keberadaan Payment Point ini juga diharapkan mampu mempercepat proses pembayaran berbagai jenis pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendukung transformasi pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap layanan tersebut semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi instrumen penting dalam memperkuat pendapatan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. (*)
