Ngopi Kamtibmas di Bitowa, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Perangi Geng Motor dan Narkoba
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si kembali menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama masyarakat di Jalan Bitowa Lama Lorong 3, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu malam (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 warga bersama jajaran pejabat utama Polrestabes Makassar, unsur pemerintah kecamatan, lurah se-Kecamatan Manggala, Ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas Polsek Manggala, hingga FKPM Sektor Manggala.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, SE, Kasat Binmas AKBP Darwis, S.E., M.H., Kasat Lantas AKBP Siska Dwimarita Susanti, S.E., M.Si., Kabag SDM Kompol Arsyad, S.I.P., Kasat Samapta Kompol Joko Pamungkas, S.Pd., M.Pd., Kasi Propam Kompol Ramli, S.Sos., M.M., Kasi Humas Kompol Wahiduddin, S.Sos., serta Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Makassar mengapresiasi langkah tegas Kapolrestabes Makassar dalam memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Ia juga memberikan penghargaan kepada para Ketua RT/RW serta warga yang aktif melaksanakan patroli siskamling demi menjaga keamanan lingkungan di Kecamatan Manggala.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas rutin dilaksanakan sebagai wadah mempererat silaturahmi sekaligus menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan ini kami laksanakan agar lebih dekat dengan masyarakat. Jika ada keluhan terkait gangguan kamtibmas, penanganan perkara, maupun persoalan geng motor, silakan disampaikan dalam forum seperti ini,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.
Ia menyebut situasi kamtibmas di Kecamatan Manggala saat ini relatif lebih kondusif dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, aktivitas geng motor masih menjadi perhatian serius karena pelakunya tidak hanya berasal dari Kota Makassar, tetapi juga dari wilayah sekitar seperti Maros, Gowa, dan Takalar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polrestabes Makassar telah membentuk Tim Trisula yang terdiri dari personel Samapta, Reskrim, dan Intelkam guna melakukan langkah preventif sekaligus penindakan terhadap aktivitas geng motor.
Kapolrestabes juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.
“Kita tidak bisa mengawasi anak selama 24 jam, tetapi kita bisa membekali mereka dengan pendidikan, perhatian, akhlak, dan agama yang baik,” tuturnya.
Selain persoalan geng motor, Kapolrestabes turut mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya terkait maraknya peredaran narkoba dengan modus sistem tempel.
Dalam sesi dialog santai sambil menikmati kopi, salah seorang warga bernama Abdullah menanyakan langkah yang harus dilakukan masyarakat apabila terjadi penyerangan geng motor serta solusi terkait kemacetan di perempatan Antang.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes menjelaskan bahwa masyarakat diperbolehkan melakukan pembelaan diri dalam kondisi terdesak sebagaimana diatur dalam KUHP. Namun, warga tetap diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kalau ada geng motor jangan ditonton, cukup masuk ke dalam rumah. Kalau tidak ditonton mereka akan bubar sendiri. Yang paling penting aktifkan kembali siskamling dan apabila terjadi tindak pidana segera serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Terkait kemacetan di wilayah Antang, ia mengatakan persoalan tersebut dipengaruhi meningkatnya jumlah kendaraan setiap hari sementara kapasitas jalan tidak bertambah.
“Setiap hari ada sekitar seribu kendaraan baru yang keluar, baik motor maupun mobil. Sementara ruas jalan yang ada tidak bertambah,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, warga lainnya juga mempertanyakan langkah pencegahan peredaran narkoba serta penanganan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Kapolrestabes Makassar meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan transaksi narkoba, khususnya dengan modus sistem tempel yang kerap terjadi di lingkungan permukiman.
“Kalau menemukan adanya narkoba dengan sistem tempel, segera hubungi polisi. Penanganan narkoba menjadi kewenangan kepolisian,” tegasnya.
Sementara terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, Kapolrestabes menyarankan agar segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir kegiatan, Kapolrestabes Makassar menyerahkan cendera mata kepada Ketua RW 4 Kelurahan Bitowa sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
- 1
