Bantaeng Sepakat Gunakan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19.

RAGAM.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melakukan sejumlah upaya dalam rangka mengantisipasi dampak dari pandemik Covid-19. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka refocusing anggaran untuk Dana Desa.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menuturkan, refokusing anggaran merupakan langkah yang harus ditempuh kepala daerah dalam rangka penanggulangan Covid-19.
“Hari ini dilaksanakan penadatanganan Recofussing Anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Padat Karya sehingga kedepan tidak ada kesalahpahaman dalam penggunaan anggaran untuk penanganan Covid 19,” ujar Ilham Azikin, di Posko Penanggulangan Covid-19 Bantaeng, Senin (4/5).
Menurutnya sejauh ini Bantaeng masih dalam zona hijau. Hal itu merupakan upaya dan usaha berbagai pihak dalam mencegah penularan Covid-19.
Penadatanganan ini dilakukan agar kedepan tidak ada kesalahpahaman dalam penggunaan anggaran dana desa untuk penanganan Covid-19.
Meski begitu, Ia meminta agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan sebagai bentuk kewaspadaan, supaya virus tidak mudah tertular.
“Alhamdulillah dengan kerja keras yang dilakukan oleh seluruh komponen dalam penanganan Covid-19 sampai saat ini Kabupaten Bantaeng masih berada dalam Zona Hijau,” sebut Ilham.
“Namun kewaspadaan kita harus lebih ditingkatkan lagi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan,” lanjut dia.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Bupati, Kapolres, Dandim 1410 dan Kajari Bantaeng. (*)