Logo Header

PJ Walikota Makassar Harap PSBB Tak Diperpanjang

Nuri
Nuri Senin, 27 April 2020 17:22
PJ Walikota Makassar Harap PSBB Tak Diperpanjang
PJ Walikota Makassar Harap PSBB Tak Diperpanjang

RAGAM.ID, MAKASSAR – Pemberlakuan PSBB ini sebagai langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berharap masyarakat patuh agar PSBB ini tidak diperpanjang.

PSBB di Kota Makassar berlangsung selama dua minggu mulai dari tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020 mendatang

Sementara, petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar telah melakukan penjagaan di sejumlah pos-pos perbatasan dan pengamanan untuk memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak patuh dalam pelaksanaan PSBB.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menuturkan, pada penerapan PSBB di Kota Makassar masyarakat berharap dapat disiplin dan patuh sehingga PSBB ini tidak diperpanjang.

“Kita tidak mau PSBB ini kita perpanjang. Sudah terlalu lama masyarakat mengalami kesulitan. Empat belas hari itu bukan waktu yang pendek,” ungkap PJ Wali Kota Makassar, Minggu, (26/4)

Oleh karena itu, petugas gabungan akan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak patuh dan disiplin selama pelaksanaan PSBB.

“Aparat hukum sudah siap jalan. Aparat kita jalan terus melakukan patroli,” kata Iqbal.

Pemerintah Kota Makassar berharap agar PSBB di Makassar dapat berjalan sesuai rencana dan tidak ada perpanjangan, sehingga masyarakat dibutuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam tetap mengikuti imbauan pemerintah dalam penerapan PSBB.

“Kalau gagal nanti harus diperpanjang lagi. Kasian masyarakat,” ujarnya. (*)

Nuri
Nuri Senin, 27 April 2020 17:22
Komentar