PSBB di Kabupaten Gowa Diterapkan Mulai 29 April
RAGAM.ID, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pekan depan, Rabu 29 April 2020. Pemkab Gowa saat ini masih sosialisasi kepada masyarakat dan tahap uji coba PSBB.
“Kita akan terapkan PSBB minggu depan, atau seminggu setelah pengajuan itu disetujui pemerintah pusat,” kata, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (24/4)
Dia mengatakan pihaknya membutuhkan persiapan satu pekan untuk menerapkan PSBB. Salah satunya pendataan penerima manfaat atau bantuan saat PSBB diterapkan nantinya. Pendataan warga membutuhkan waktu empat hari.
“Setelah itu selesai baru didistribusikan. Proses distribusi dibutuhkan hingga tiga hari,” jelasnya.
Jaring pengaman sosial (JPS) menjadi perhatian utama lantaran. Ia pun meminta kedisiplinan masyarakat menjadi salah satu faktor penting. Dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat, maka mereka akan berkomitmen untuk tetap berada di rumah selama PSBB berjalan.
“Kita ingin bantuan itu terdistribusi dulu kepada masyarakat baru kita terapkan PSBB. Karena PSBB sudah bicara sanksi dan penindakan,” jelasnya(*)