Logo Header

BREAKING NEWS: Mulai 24 April Seluruh Penerbangan Komersial Dihentikan Sementara

Nuri
Nuri Kamis, 23 April 2020 20:35
Ilustrasi: lintasbisnis.com
Ilustrasi: lintasbisnis.com

RAGAM.ID, MAKASSAR – Dalam rangka mencegah masyarakat melakukan perjalanan mudik, Pemerintah memutuskan untuk memberhentikan sementara seluruh penerbangan komersial. Kebijakan ini akan berlaku sejak 24 April sampai 1 Juni 2020.

Kebijakan ini berlaku bagi pesawat komersial berjadwal maupun pesawat charter, baik dari dalam maupun keluar negeri.

“Ini berlaku nasional karena pesawat udara punya karakteristik yang berbeda. Ketika pelarangan dilakukan di satu wilayah, maka wilayah lain akan terkena imbas. Oleh karena itu kebijakan ini berlaku nasional,” kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto melalui siaran video conference, Kamis, April 2020.

Meksi demikian, Dirjen Novie menyebutkan kebijakan ini tidak berlaku untuk penerbangan tamu negara, penerbangan logistik, dan penerbangan yang mengangkut keperluan penanganan covid-19.

Sementara itu, juga memastikan bahwa tak ada penutupan operasional bandara. Demi kebutuhan navigasi udara, seluruh bandara di Indonesia, tetap beroperasi untuk melayani pesawat yang diperbolehkan melakukan penerbangan.

Nuri
Nuri Kamis, 23 April 2020 20:35
Komentar