Bank Sulselbar Luncurkan KUR Syariah, Berikut Syarat Mendapatkannya
TEBARAN.COM,MAKASSAR – PT Bank Sulselbar resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada Desember 2024, sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Program ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020–2025, yang bertujuan memperkuat sinergi antara perbankan syariah dan industri halal dalam mendukung pembiayaan sektor produktif.
KUR Syariah Bank Sulselbar dirancang untuk memberikan fasilitas pembiayaan berbasis syariah kepada nasabah individu, badan usaha, atau kelompok usaha produktif yang layak namun terkendala agunan.
Pembiayaan ini terbagi menjadi dua kategori utama: Pembiayaan Investasi Berkah iB dan Pembiayaan Modal Kerja Berkah iB.
Jenis dan Manfaat Pembiayaan
Pembiayaan Investasi Berkah iB
Fasilitas ini ditujukan untuk pembelian barang kebutuhan investasi seperti modernisasi alat produksi, perluasan usaha, hingga pembangunan proyek baru. Dengan layanan ini, pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperbaiki kualitas produk.
Pembiayaan Modal Kerja Berkah iB
Pembiayaan ini membantu kelancaran operasional usaha, seperti pembelian bahan baku atau barang dagangan, untuk mendukung pengembangan bisnis UMKM.
Keunggulan KUR Syariah tidak hanya terletak pada prinsip syariah yang diterapkan, tetapi juga manfaatnya dalam mendorong pengembangan UMKM.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi pengangguran di daerah.
Cara Daftar KUR Syariah
Untuk memperoleh KUR Syariah, calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Usaha yang diajukan merupakan usaha produktif dengan prospek usaha yang baik.
- Melengkapi dokumen seperti KTP, kartu keluarga, surat keterangan domisili, legalitas usaha, dan laporan keuangan.
- Bersedia mengikuti proses survei usaha dan wawancara langsung oleh pihak bank untuk analisis kelayakan.
- Bank Sulselbar akan menyampaikan hasil evaluasi kepada calon nasabah setelah proses analisis selesai.
Sejak diluncurkan pada minggu kedua Desember 2024 hingga akhir bulan, Bank Sulselbar telah menyalurkan KUR Syariah dengan total nilai di atas Rp1 miliar.
Tahun 2025, Bank Sulselbar berkomitmen memperluas jangkauan KUR Syariah dengan strategi seperti menggandeng komunitas UMKM berbasis keagamaan dan agen laku pandai syariah.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, silakan mengunjungi kantor cabang Bank Sulselbar terdekat atau mengakses layanan resmi Bank Sulselbar. (*)