PAD Sulsel Turun Drastis Selama Masa Pandemi Covid-19

RAGAM.ID, MAKASSAR – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan yang sangat drastis.
Pendemi Covid-19 telah memberi dampak sangat besar di berbagai tingkat, bukan hanya di tingkat global, nasional, tapi juga di tingkat regional Sulsel. Pandemi membuat aktivitas ekonomi tidak berjalan sempurna sehingga berdampak pada pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan sangat drastis.
“Tentu kita pahami bersama bahwa dampak covid dari sisi ekonomi berimplikasi kepada tidak bergeraknya sektor-sektor usaha yang selama ini menjadi sumber retribusi,” sebut Edi, Selasa, 21 April 2020.
Lanjut dia, virus corona turut mengganggu kegiatan-kegiatan yang selama ini sumber pendapatan dari sektor pajak yang dikelola Bapenda.
“Saat ini kami sampaikan bahwa penerimaan kita sudah anjlok diatas 50%, itu dari segi PAD,”Lanjutnya.
Lebih jauh Edi Mengaku, Kurangnya pendapatan yang diterima dari sektor usaha itu, tentu menghambat pembiayaan atau belanja kegiatan prioitas lainnya. Apalagi di tengah pandemi virus, dibutuhkan anggaran yang besar untuk dialihkan pada agenda penanggulangan Covid-19.
“Kelesuan penerimaan negara juga berimplikasi pada terganggunya dana transfer kepada pemerintah daerah (pemda), baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sulsel. Padahal, sebagian besar APBD di tiap pemda bertumpu pada alokasi dana transfer dari pusat,” jelasnya.
Dalam struktur APBD Pemprov Sulsel misalnya, tumpuan anggaran dari dana transfer sekitar 54%. Lalu di instansi kabupaten/kota yang dalam posisi kapasitas fiscal rendah diatas 70% tumpuan anggarannya dari dana transfer.
Edi menambahkan, sesuai dengan yang disampaikan Kementerian Keuangan, ada penyesuaian dana transfer ke daerah. Secara umum, dia memaparkan, untuk dana bagi hasil (DBH) dikurangi 33%, dana alokasi umum (DAU) kurang 10%, dan dana alokasi khusus (DA) 30%.
“Kalau DAK yang kemarin sempat ditahan pemerintah pusat supaya dihentikan, Allhamdulillah sudah ada ketegasan bahwa yang dikurangi hanya kurang lebih 30% dari alokasi yang ada yakni Rp400 miliar untuk pemerintah provinsi,” tambah Edi.(*)