Logo Header

Kabupaten Gowa Resmi Ajukan PSBB Ke Pemprov

Nurmalasari
Nurmalasari Senin, 20 April 2020 14:56
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan

RAGAM.ID, MAKASSAR – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengusulkan permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemprov Sulsel, Senin, 20 April 2020.

“Bismillahirrahmanirrahim, pagi ini Pemda Gowa resmi mengajukan ke Pemprov Sulsel untuk dilanjutkan ke Menkes,” tulis Adnan dalam unggahan instagramnya Senin, 20 April 2020.

Dalam unggahannya, Adnan juga menyertakan foto Surat Permohonan PSBB yang dikirim ke Pemprov Sulsel.

Berdasarkan keterangan waktunya, surat tersebut sebenarnya telah terbit sejak hari jumat, 17 April 2020.

Dalam surat itu disebutkan, penyebaran Virus Corona semakin meluas di Kabupaten Gowa.

Adnan mengatakan penyebarannya tidak dapat dipisahkan dengan penyebaran Virus Corona di Kota Makassar.

“Bersama ini kami mohon Gubernur Sulsel dapat melakukan pengajuan usulan penetapan PSBB wilayah Kabupaten Gowa kepada Menteri Kesehatan,” tulis Adnan.

Orang nomor satu Pemkab Gowa itu juga menyertakan data dan dokumen pendukung untuk usulan PSBB.

Pertama, peningkatan jumlah kasus PDP dan konfirmasi positif Covid-19 menurut waktu di Kabupaten Gowa.

Kedua, peningkatan jumlah kasus menurut wilayah di Kabupaten Gowa.

Ketiga, penyebaran kasus PDP dan konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.

Keempat, kejadian transmisi lokal Civic di Kabupaten Gowa.

Kelima, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

Berdasarkan data Media Center Covid-19 Kabupaten Gowa hingga Jumat, 17 April 2020, tercatat pasien positif sebanyak 23 orang dari sebelumnya 22 orang.

Sementara jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) ialah sebanyak 285 orang dari sebelumnya 280 orang dan Pasein dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 124 orang dari sebelumnya 116 orang.

Nurmalasari
Nurmalasari Senin, 20 April 2020 14:56
Komentar