Modal Foto Bupati, Penipu Bawa Pulang Rp 175 Juta
RAGAM.ID, MAKASSAR – Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara (Polres PPU) Provinsi Kalimantan Timur menangkap tersangka AA (40), tersangka penipuan yang mengatasnamakan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud melalui akun WhatsApp. Dari aksinya itu, tersangka memperoleh tranfer uang sebesar Rp 175 juta dari korban.
Modus operandi yang dilakukan tersangka ialah dengan menggunakan foto dan nama Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud di akun WhatsApp untuk menipu orang yang dikehendaki. Kemudian orang yang percaya diminta mentransfer uang sesuai yang diinginkan ke nomor rekening.
Kasus penipuan ini diketahui berdasarkan laporan dari seorang ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala bagian di Pemkab PPU, dengan waktu kejadian pada September lalu di perkantoran Pemkab PPU.
“Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AA yang beralamat di Jalan Kusuma Raya Desa Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan saat menggelar konferensi pers di Penajam, Selasa (10/11).
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Kapolres, korban telah mentransfer uang senilai Rp 175 juta ke nomor rekening 9000016078092 dengan inisial AS. Kemudian, uang tersebut kemudian ditransfer keenam nomor rekening yang lain. (jpnn/ragam)
- 1
- 2
- 3