Logo Header

Terkait PSBB, Sulsel Tunggu Hasil Kajian Di Tiga Daerah

Nuri
Nuri Selasa, 14 April 2020 19:26
Terkait PSBB, Sulsel Tunggu Hasil Kajian Di Tiga Daerah

RAGAM.ID, MAKASSAR – Gubernur Nurdin Abdullah, yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Provinsi Sulawesi Selatan, masih terus mengkaji recana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan melihat perkembangan yang ada termasuk meminta masukan tiga daerah yang menjadi episenturm penyebaran.

Nurdin mengatakan upaya yang dilakukaan saat ini telah berjalan seperti isolasi mandiri, baik itu isolasi parsial di tingkat RT/RW, desa dan kelurahan. Sambil menunggu usulan tiga kabupaten/kota yakni, Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros, terkait rencana PSBB.

“Kalau upaya yang pertama telah kita lakukan dan memang tidak mampu memotong rantai penularan COVID 19 ini, tentu akan kita usulkan pemberlakuan PSBB. Termasuk Kabupaten Gowa dan Maros sebagai penyangga kota Makassar,” ungkap Nurdin, Selasa (14/4)

Nurdin menjelaskan lokalisir di wilayah ini dilakukan karena dikhawatirkan akan menyebar ke daerah lainnya,. Hal ini yang menjadi dan mendapat perhatian khusus karena bagaimanapun, Sulsel menjadi salah satu penyangga pangan nasional. Suplai pangan ini yang juga harus dijaga.

“Kemarin kita sudah mengumpulkan camat dan lurah. Tentu akan kita perkuat di tingkat RT/RW. Apakah skenario yang betul-betul memotong rantai penularan. Kalau ini bisa berhasil kita lanjutkan, kalau tidak kita akan tingkatkan ke PSBB,” tegasnya.

Sebelumnya Universitas Hasanuddin (Unhas) memprediksi jumlah kasus Corona di Sulsel akan mencapai 2.614 kasus dan puncaknya diprediksi pada 19 Mei mendatang. Jumlah ini akan terjadi jika tidak dilakukan upaya intervensi untuk mengatasinya.

Sementara itu Melihat tingginya grafik ODP dan PDP serta Pasien corona di kota makassar, pemerintah kota Makassar rencananya hari ini Selasa (14/4) baru akan mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

Nuri
Nuri Selasa, 14 April 2020 19:26
Komentar