Logo Header

Bagi Hotel di Sulsel Terdampak Pandemi Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Pajak

Editor: Andrew Kresna
Editor: Andrew Kresna Rabu, 08 April 2020 15:37
Bagi Hotel di Sulsel Terdampak Pandemi Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Pajak

RAGAM.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Professor HM. Nurdin Abdullah mengakui sejauh ini hotel-hotel di Sulsel terdampak pandemic virus corona atau Covid-19. Hal ini menyebabkan minimnya pengunjung hotel. Hotel kemudian tutup dan mulai merumahkan karyawannya.

Pemerintah mengambil langkah kebijakan, termasuk keringanan pajak bagi perhotelan. Nurdin juga menyampaikan telah menerima usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait hal ini. Pemerintah juga berupaya bagaimana perekonomian tetap berjalan tanpa menganggu upaya memutus rantai penyebaran covid ini.

“Kita memberikan keringaan, hotel misalnya yang tutup, bagaimana dengan pembayaran pajaknya. Ini juga sudah saya sampaikan kepada Bapak Wali Kota, terus keringanan pajak yang selama ini mereka harus bayar. Dan ini jugakan perlu kebijakan dari Pemerintah pusat,” kata Nurdin Abdullah pada saat melakukan telekonferensi, Selasa, 7 April 2020.

Nurdin menyampaikan langkah itu diambil setelah melakukan berbagai kajian. Pandemi ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, namun ia berharap tidak signifikan.

“Begitu covid selesai, masalah kita dengan pengangguran yang besar, angka kemiskinan kita akan naik. Makannya ini harus kita kelola dengan baik, kebijakan-kebijakan yang kita ambil,”sebutnya.

Hotel yang tutup ini tidak dapat dipungkiri akan berdampak pada nasib karyawannya. Nurdin menyampaikan bahwa karyawan adalah tanggung jawab dari perusahaan sedangkan pemerintah mengatur perusahaan yang ada.

Karyawan itu tanggungan perusahaan, jadi yang diatur oleh pemerintah itu adalah PKH, itu perusahaan, saya kira itu sebuah resiko. Tinggal perusahaan itu kita berikan keringanan pajak dan beberapa kemudahan yang lain,” jelas mantan Bupati Bantaeng ini.(*)

Editor: Andrew Kresna
Editor: Andrew Kresna Rabu, 08 April 2020 15:37
Komentar