Logo Header

Pemerintah Segara Hapus Tes Covid-19 Dari Daftar Persyaratan Penerbangan

Nurmalasari
Nurmalasari Kamis, 06 Agustus 2020 13:21
Pemerintah Segara Hapus Tes Covid-19 Dari Daftar Persyaratan Penerbangan

RAGAM.ID, JAKARTA – Pemerintah, melalui Kementrian Perhubungan sedang berupaya untuk menghapus tes kesehatan dari daftar persyaratan penerbangan. Sebagai salah satu stimulus untuk memangkas beban perusahaan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengungkapkan, penghapusan syarat tes kesehatan tinggal menunggu keputusan Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

Pihaknya dikabarkan telah menyiapkan skenario pengganti untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan penerbangan tetap ketat.

“Jika komponen tes kesehatan dikurangi, tetap ada syarat pengganti untuk menekan risiko penularan,” ujarnya.

Sementara di Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan wacana untuk memberi rapid test gratis bagi penumpang Garuda Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam pertemuannya bersama pihak Garuda Indonesia, Selasa (6/8).

“Sebelum meningkatkan kunjungan, kami masih bergelut bagaimana cara memutus rantai penularan Covid-19. Nah itu dulu, kami mengapresiasi presiden membentuk komite pemulihan ekonomi dan satgas pencegahan,” katanya.

Nurmalasari
Nurmalasari Kamis, 06 Agustus 2020 13:21
Komentar