Mahasiswa UNNES Laporkan Nadiem Ke Komnas HAM

RAGAM.ID, JAKARTA – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ke Komnas HAM.
Dilansir dari halaman Kumparan, Selasa (4/8/2020), Nadiem dilaporkan terkait biaya kuliah mahasiswa yang tetap dibayar penuh saat pandemi Covid-19.
Nadiem dilaporkan pada 22 Juli 2020. laporan ini merupakan tindaklanjut dari gerakan mahasiswa, yang sebelumnya telah melakukan Permohonan Hak Uji Materi Permendikbud No 25 Tahun 2020 ke Mahkamah Agung RI.
Salah seorang mahasiswa Unnes yang juga bertindak sebagai pelapor, Franscolly Mandalika, mengatakan ada dua hal yang menjadi dasar Mendikbud Nadiem Makarim dianggap melanggar HAM kepada mahasiswa.
Pelanggaran Nadiem yang pertama, kata Franscolly, yakni terkait pembayaran biaya kuliah di masa pandemi.
“Berkaitan dengan kewajiban pembayaran biaya kuliah secara penuh di masa Pandemi Covid-19, termasuk ketentuan pungutan uang pangkal tanpa batasan persentase maksimal,” ujar Franscolly
“Berikutnya yaitu berkaitan dengan pembungkaman ruang demokrasi serta tindak Represi yang terjadi di beberapa Perguruan Tinggi berkaitan dengan gerakan demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi Covid-19 ini,” tambahnya. (*)