Penjagaan Perbatasan Dinilai Tidak Efektif, Ini Tanggapan Satgas Covid-19
RAGAM.ID, MAKASSAR – Sejumlah pihak menilai penerapan Perwali 36 tahun 2020, di perbatasan dinilai tidak efektif. Sebab, kendaraan yang lewat hanya pemeriksaan masker bahkan tak jarang masyarakat luar bebas melenggang masuk ke Makassar.
Padahal, penjagaan diperbatasan akan memeriksa surat keterangan bebas Covid-19 yang wajib disertakan ketika masuk ke Kota Makassar. Itu, dalam rangka memutus penyebaran mata rantai Virus Corona di Kota Makassar.
Inspektur Covid-19 Kota Makassar, Imam Hud menyampaikan, petugas lapangan menjaga ketat di perbatasan dan itu dilakukan secara ketat. Tujuannya, menjaga penyebaran Covid-19 terjadi, baik bagi orang masuk ke Makassar dan sebaliknya.
“Semua ada plus-minus penerapan Perwali 36. Bicara soal efektif, harus uji coba dulu minimal ada pesan masyarakat menerima gerakan dengan tertib aturan,” kata Imam Hud.
Pihaknya tidak mempermasalahkan opini mengenai metode penerapan Perwali 36 tahun 2020. Sebab, semua orang punya hak menyampaikan pendapat termasuk gerakan pembatasan antar wilayah,” Kata Imam.
“Sudah ada survei yang membuktikan bahwa efektif tingkat kepatuhan di Perwali 31 kemarin. Kita hanya bikin statement, tapi kalau ada yang bilang tidak efektif harus ada bukti nyata sehingga tidak terjadi debat kusir,” paparnya. (*)
- 1
- 2