Logo Header

Polsek Manggala Ungkap Pencurian Baterai Tower, Dua Pelaku Diamankan

Nuri
Nuri Senin, 20 April 2026 12:27
Polsek Manggala Ungkap Pencurian Baterai Tower, Dua Pelaku Diamankan

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Unit Opsnal Polsek Manggala berhasil mengungkap kasus pencurian baterai menara jaringan (tower) Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta 28 unit baterai sebagai barang bukti, Minggu (20/4/2026).

Pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian baterai tower. Kasus pertama terjadi pada 11 April 2026 di Kelurahan Tamangapa, dengan kerugian mencapai Rp56 juta setelah 28 unit baterai floating merk Nagaya 100 AH digondol pelaku. Selang beberapa hari, pada 16 April 2026, aksi serupa terjadi di Kelurahan Biring Romang dengan total kerugian Rp41 juta, terdiri dari 8 unit baterai Maxlife dan 12 unit baterai floating 100 AH.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan,SH.,MH.,M.SI, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 IPTU Andi Fahruddin bersama Panit 2 IPTU Rusli Sabtu dan IPDA Mannang berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah SPBU Galangan Kapal, Kecamatan Tallo.

“Anggota bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku. Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya juga berhasil diamankan,” ujar Kompol Semuel.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MLD (27), warga Laikang, Biringkanaya, Kota Makassar, dan AAN (19), warga Kabupaten Gowa. Dari hasil interogasi, MLD mengaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Manggala sebanyak 4 kali dengan total 28 baterai, Jalan Sunu 1 kali (3 baterai), Maros 1 kali (12 baterai), Pangkep 1 kali (12 baterai), Barru 1 kali (12 baterai), Pinrang 2 kali (16 baterai), Sidrap 2 kali (16 baterai), Soppeng 2 kali (24 baterai), Bone 2 kali (12 baterai), Jeneponto 2 kali (8 baterai), serta Wajo 1 kali (2 baterai).

Kapolsek Kompol Semuel menjelaskan, pelaku utama MLD merupakan mantan teknisi maintenance jaringan provider, sehingga memahami lokasi dan kondisi tower. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menggunakan rompi layaknya teknisi untuk mengelabui warga sekitar.

“Pelaku ini sangat lihai karena berpura-pura sebagai teknisi jaringan. Ia juga menggunakan mobil rental untuk beraksi lintas kabupaten dan merekrut rekannya yang merupakan anak sambungnya untuk membantu mengangkat baterai yang beratnya mencapai 30 kilogram,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan baterai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Sementara itu, AAN mengaku hanya menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap kali beraksi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, khususnya di area fasilitas umum seperti tower jaringan.

Nuri
Nuri Senin, 20 April 2026 12:27
Komentar