Logo Header

Dugaan “Mark Up” Anggaran Bantuan Sembako di Kota Makassar, Masih dalam Penyidikan

Nuri
Nuri Sabtu, 30 Mei 2020 12:27
Dugaan “Mark Up” Anggaran Bantuan Sembako di Kota Makassar, Masih dalam Penyidikan

RAGAM.ID, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel resmi menyelidiki kasus dugaan mark up paket bantuan sembako untuk masyarakat Kota Makassar yang terkena dampak pandemi covid-19.

“Itu sedang kita tangani,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan via pesan singkat, Jumat 28 Mei 2020.

Ia mengatakan pihaknya akan memaksimalkan penyelidikan kasus tersebut dan memberitahu setiap perkembangan yang ada nantinya ke masyarakat melalui publikasi media.

“Kalau ada yang bermain disaat bencana wabah ini, luar biasa kejahatan yang dilakukannya,” tegas Augustinus.

Sebelumnya, Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) mengungkap terjadinya dugaan mark up paket bantuan covid-19 yang dijalankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.

Bantuan berupa 60.000 paket sembako yang tujuannya membantu meringankan beban masyarakat Kota Makassar selama pandemi covid19 terjadi, itu dinilai tidak tepat sasaran dan potensi di mark up.

Nuri
Nuri Sabtu, 30 Mei 2020 12:27
Komentar