Diserang Gubernur, Penjabat Wali Kota Makassar: Resepsi Pernikahan Tak Langgar Protokol Kesehatan.

RAGAM.ID, MAKASSAR – Pj Walikota Makassar Yusran Jusuf menapik teguran yang diberikan kepadanya oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Baginya soal kebijakan resepsi pernikahan tak melanggar protokol kesehatan.
“Jadi tidak spesifik pesta, kalau Anda baca protokol kesehatan itukan mengatur kapasitas ruangan. Jadi mengatur bagaimana kegiatan itu menjaga sosial distancing,” jawab Yusran, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya, pesta resepsi pernikahan merupakan kegiatan sosial budaya. Olehnya, bisa saja melakukan pesta pernikahan sepanjang tetap menerapkan protap kesehatan dan physical distancing.
Yusran juga menyebut dalam protokol kesehatan hanya diatur kapasitas orang dalam ruangan. Tak ada regulasi secara spesifik yang melarang resepsi.
Yusran menyebut bahwa hal tersebut tidak bertentangan sama sekali. Karena kegiatan pesta resepsi juga merupakan kegiatan sosial budaya.
“Jadi tidak ada yang bertentangan, hanya spesifik kalau dibawa di satu aspek, itu termasuk kegiatan sosial budaya,” ujar Yusran.
Dalam aturannya, kata Yusran, dimungkinkan adanya pertemuan dalam jumlah terbatas.
“Kan di edaran Mendagri itu ada dua, bisa melakukan vidcon atau pertemuan dalam jumlah terbatas,” kata mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas ini.
Namun Iqbal Suhaeb menekankan jika dalam pelaksanaan pesta tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan, pihaknya dapat membubarkan secara paksa.
“Harus melakukan protokol Kesehatan, ini kan ada sanksinya, kita bisa bubarkan kalau tidak mengikuti protokol kesehatan, kita bisa tegur, kita bisa pemaksaan pembubaran,” tegas Yusran (*)