PSBB Makassar Berakhir, Semua Toko Boleh Buka

RAGAM.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah memastikan untuk tak melakukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berakhir pada Jumat (22/5/2020).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf. Ia menegaskan bahwa PSBB Makassar hanya berlangsung dua tahap. Itu berarti tak akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tahap ketiga.
Yusran pun menerangkan bahwa pihaknya, saat ini telah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk menggantikan Perwali yang selama ini menjadi payung hukum selama penerapan PSBB.
“PSBB jelas tidak dilanjutkan, tetapi kita sudah membuat Perwali baru tentang penerapan protokol kesehatan,” kata Yusran, Kamis, 21 Mei 2020.
Menurut Yusran, Perwali yang baru nantinya akan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
“Kurang lebih hampir sama. Kita mengadopsi protokol kesehatan yang dibuat oleh BNPB Pusat,” ucapnya.
Yusran mengatakan semua toko setelah PSBB berakhir akan diperbolehkan untuk beroperasi selama menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau kemarin kan ada beberapa Toko ditutup, kalau sekarang semua boleh membuka, sepanjang dia menerapkan prosedur kesehatan,” katanya.
“Aturannya sama, antara lain social distancing, jaga jarak, pake masker. Hanya memang lebih dibuka ruang,” terang mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas itu.