Logo Header

Bersama Kemendagri, Sekprov Sulsel Bahas Urgansi Pelaksanaan SPM Kesehatan Tuberkulosis

Nuri
Nuri Rabu, 20 Mei 2020 13:16
Bersama Kemendagri, Sekprov Sulsel Bahas Urgansi Pelaksanaan SPM Kesehatan Tuberkulosis

RAGAM.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel mengikuti Video Conference Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Urgensi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Tuberkulosis Di Masa Pandemi Covid-19 di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Selasa Pagi, 19 Mei 2020.

Kegiatan Vidcon ini di buka langsung Dr. M. Subuh Ketua Umum PP Adinkes. Ia menyampaikan hal yang mendasari diadakanya rapat urgensi pelaksanaan SPM kesehatan Tuberculosis di masa pandemic ini.

“ kegiatan ini didasari atas komitmen dari pemerintah terutama presiden beserta seluruh jajarannya dalam melakukan eleminasi Tuberculosis, menuju indonesi bebas TB 2030, yang tentunya melalui respon multisektoral, tidak hanya pada sector kesehatan, tapi juga pemerintah di pusat maupun di setiap provinsi dan kabupaten,” ungkapnya

Pada kesempatan yang sama dr. Achmad Yurianto Selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan memberikan paparannya tentang tentang Strategi dan Protokol Pencegahan dan Pengendalilan TBC di Masa Pandemi.

Dengan deskripsi konten meliputi Peta jalan eliminasi 2030, Rencana Strategis Nasaional untuk Tuberkulosis 2020-2024, Dampak Covid-19 pada capaian Program 2020, Protokol pelayanan TBC, Bagaimana Sumber Daya Pemerintah Daerah untuk mendukung penggunaan tes cepat molekuler untuk meningkatkan pelayanan TBC dan Covid-19 serta Perlunya kepemimpinan dan komitmen Kepala Daerah untuk melindungi masyarakat terdampak TBC di Masa Pandemi.

Abdul Hayat pada giat ini mewakili pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya dan akan berperan serta dalam penanggulangan TB.

“ Pemerintah Provinsi Sulsel akan turut berperan dalam penganggulangan tuberculosis, karena hal ini membutuhkan penanganan secara bersama sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dari lintas sectoral. Serta akan melakukan upaya upaya melindungi masyarakat terdampak TBC di masa pandemic sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah menuju indonesi bebas TB 2030, “ tuturnya

Kegitan ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi beserta Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia.(*)

Nuri
Nuri Rabu, 20 Mei 2020 13:16
Komentar